Pengertian Bimbingan
Secara etimologis kata bimbingan merupakan terjemahan dari kata “Guidance” berasal dari kata kerja “to guide” yang mempunyai arti “menunjukan, membimbing, menuntun, ataupun membantu”. Sesuai dengan istilahnya, maka secara umum bimbingan dapat diartikan sebagai suatu bantuan atau tuntunan.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku (Prayitno, 2004:99).
Djumhur dan Moh. Surya (1975) memberikan pandangannya tentang bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sitematis kepada individu untuk memcahkan masalah yang dihadapinya. Winkel (2005) memberikan definisi bimbingan ialah usaha melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
Sedangkan menurut Bernard & Fullmer (1969) mengemukakan bahwa bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan realisisasi pribadi setiap individu.
Berdasarkan pengertian konseling menurut para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan untuk memahami dan mengatasi permalahan yang dialami oleh individu atau seseorang tersebut, dengan cara terus menerus dan sitematis.
2. Pengertian Konseling
Secara etimologi, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu“Consilium” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan kata “menerima” atau “memahami”.
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien (Prayitno, 2004:105).
Menurut Bernard dan Fullmer (dalam Prayitno dan E. Amti, 1994:101) Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasi ketiga hal tersebut.
Sedangkan menurut Sulianti Saroso, Konseling adalah proses pertolongan dimana seseorang dengan tulus dan tujuan jelas, memberi waktu, perhatian dan keahliannya, untuk membantu klien mempelajari keadaan dirinya, mengenali dan melakukan masalah terhadap keterbatasan yang diberikan lingkungan.
Berdasarkan pengertian konseling menurut para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan proses pemberian bantuan secara intensif dan sistematis dari seorang konselor kepada kliennya dalam rangka pemecahan suatu masalah agar klien mendapat pilihan yang baik. Disamping itu juga diharapakan agar klien dapat memahami dirinya (self understanding) dan mampu menerima kemampuan dirinya sendiri.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku (Prayitno, 2004:99).
Djumhur dan Moh. Surya (1975) memberikan pandangannya tentang bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sitematis kepada individu untuk memcahkan masalah yang dihadapinya. Winkel (2005) memberikan definisi bimbingan ialah usaha melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
Sedangkan menurut Bernard & Fullmer (1969) mengemukakan bahwa bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan realisisasi pribadi setiap individu.
Berdasarkan pengertian konseling menurut para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan merupakan bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan untuk memahami dan mengatasi permalahan yang dialami oleh individu atau seseorang tersebut, dengan cara terus menerus dan sitematis.
2. Pengertian Konseling
Secara etimologi, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu“Consilium” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan kata “menerima” atau “memahami”.
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien (Prayitno, 2004:105).
Menurut Bernard dan Fullmer (dalam Prayitno dan E. Amti, 1994:101) Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasi ketiga hal tersebut.
Sedangkan menurut Sulianti Saroso, Konseling adalah proses pertolongan dimana seseorang dengan tulus dan tujuan jelas, memberi waktu, perhatian dan keahliannya, untuk membantu klien mempelajari keadaan dirinya, mengenali dan melakukan masalah terhadap keterbatasan yang diberikan lingkungan.
Berdasarkan pengertian konseling menurut para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa konseling merupakan proses pemberian bantuan secara intensif dan sistematis dari seorang konselor kepada kliennya dalam rangka pemecahan suatu masalah agar klien mendapat pilihan yang baik. Disamping itu juga diharapakan agar klien dapat memahami dirinya (self understanding) dan mampu menerima kemampuan dirinya sendiri.

0 Response to "Pengertian Bimbingan "
Post a Comment