Pembagian Kata (Lafazh)

Pembahasan kata yang selalu dibahas setelah pembahasan dali adalah pembagian kata. Pembagian terpenting pada kata ada tige bagian. Karena dalam pembagian kata kadangkala kita melihat dari segi bahwa kata itu satu, kata itu berbilang atau dari segi mutlaknya – bukan satu atau berbilangnya.
Pembagian Pertama Dilihat Dari Segi Satunya Kata

Kalau kita menggabungkan satu kata dengan artinya, terdapat lima pembagian pada kata. Hal ini disebabkan, arti atau makna tersebut terkadang hanya satu, sebagaimana katanya – yang kemudian disebut dengan kata khusus (mukhtash) – dan kadangkala makna tersebut berbilang – lebih dari satu. Sedang kalau berbilang, mempunyai empat pembagian: Persekutuan (musytarak), Perpindahan (manqul), Improvisasi (murtajal), hakiki dan majazi.

1. Kata Khusus (Mukhtash)

Kata khusus adalah kata yang mempunyai satu makna. Misalnya, gunung, manusia, binatang, dll.

2. Kata Persekutuan (Musytarak)

Kata persekutuan adalah kata yang mempunyai makna berbilang sejak dari asal. Artinya, tidaklah yang satu mendahului yang lainnya dalam arti menirukannya kemudian. Misalnya kata “buku” yang bermakna tulang sendi; bagian yang keras pada pertemuan dua ruas; butir; beberapa helai kertas yang terjilid dll.

3. Kata Perpindahan (Manqul)

Kata perpindahan adalah kata yang dipindahkan dari makna awal atau asalnya, karena adanya hubungan antara makna awal dengan makna kedua. Perpindahan ini disyarati dengan perpindahan yang benar-benar. Artinya, ketika kita mendengar katanya, maka makna kedualah yang mendahului datang ke akal kita. Misalnya kata “Kodak” yang arti asalnya adalah nama merk dari salah satu kamera. Kata tersebut kemudian berpindah dari makna asalnya menjadi kamera itu sendiri. Makna kedua ini lebih cepat datang ke akal kita sewaktu kita mendengarkan kata tersebut, serta tidak membayangkan arti asalnya. Perpindahan kepada makna kedua itu mempunyai hubungan, yaitu karena kedua mempunyai fungsi sebagaimana makna pertama – alat untuk memotret.

4. Kata Improvisasi (Murtajal)

Kata improvisasi adalah kata yang dipindahkan dari makna asalnya kepada makna kedua dengan tanpa adanya hubungan antara keduanya. Kata improvisasi ini kebanyakan terdapat pada nama-nama, misalnya pada nama “shiddiq” yang artinya jujur, padahal si empunya mana mungkin pembohong. Begitu juga pada nama-nama seperti Abdullah (hamba sahaya Allah), Abdurrahman (hamba sahaya Yang Maha Pengasih), dan sebagainya, yang peletakannya tidak memperhatikan kaitan dan hubungan antara kedua maknanya.

5. Kata Hakiki dan Majazi

Kata hakiki dan majazi adalah kata yang mempunyai makna berbilang, tetapi pada asalnya kata tersebut hanya diletakkan pada salah satu maknanya. Kemudian, kata itu diletakkan pada makna yang lain karena adanya hubungan antara kedua makna tersebut. Namun, peletakan pada makna kedua tidak sampai menimbulkan perpindahan dan peletakan yang mandiri sebagaimana makna pertama. Peletakan kata pada makna pertama – yang asal dan mandiri – disebut dengan “hakiki”; misalnya, kata singa yang diletakkan pada binatang buas mirip macan. Sedang peletakan pada makna kedua – yang tidak asal atau tidak mandiri – disebut dengan majazi. Seperti kata singa yang diletakkan pada seseorang yang mempunyai sifat pemberani.
Perhatian!

1. Kata persekutuan, majazi dan improvisasi tidak bisa dibuat definisi – batasan – dan argumen, kecuali kalau diiringi dengan suatu alamat (tanda) yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah bukan makna asal. Akan tetapi kalu improvisasi berubah menjadi perpindahan (manqul), maka tidak perlu adanya alamat tersebut, karena perubahan kepada perpindahan itu sendiri merupakan suatu alamat yang menjelaskan maksudnya.

2. Kata Majazi memerlukan alamat dalam pemakaiannya, meski tidak untuk definisi dan argumen.

3. Kata perpindahan dibagi menjadi dua:

1. Perpindahan “ditentukan” (ta’yini), yaitu perpindahan yang awalnya dilakukan oleh orang tertentu. Perpindahan ditentukan ini sering terjadi pada setiap disiplin ilmu.

2. Perpindahan “tertentukan” (ta’ayyuni) yaitu perpindahan yang sejak awal dilakukan oleh sekelompok manusia dengan tanpa bermaksud memandirikan peletakannya, akan tetapi karena sering dipakai dan menjadi terkenal, maka terjadi perpindahan dari makna asalnya kepada makna yang kedua.


Pembagian Kedua Dilihat Dari Segi Berbilangnya Kata

Maksud dari pembagian kata ini – dilihat dari segi berbilangnya kata – adalah pembagian yang didasari oleh perbandingan kata dengan kata yang lain. Artinya, kita membandingkan satu kata dengan kata yang lain, sehingga dapat kita ketahui adakah di antara kata-kata itu yang mempunyai kesamaan arti atau tidak. Beberapa kata yang sama arti disebut “persamaan” misalnya jagat, dunia, alam; dan yang tidak sama artinya disebut “ perbedaan”; misalnya jagung, langit, dan lain-lain.

1. Persamaan (Taraduf, Muradif, Synonym, Sinonim)

Dengan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa kata persamaan adalah, “Persekutuan beberapa – lebih dari satu – kata dalam satu makna”. Misalnya, jagat-dunia, jadwal-daftar-tabel dan lain sebagainya.

2. Perbedaan (Mutabayin, Divregent)

Dengan penjelasan di atas dapat pula dipahami bahwa kata perbedaan adalah, “Setiap kata mempunyai satu makna” atau “Jumlah makna sesuai dengan jumlah kata”. Contoh: rumah, gunung, dll.
Perhatian!

Perbedaan yang dimaksud di sini, bukan perbedaan yang dimaksud dalam bab yang akan datang, yaitu pada bab “Empat Perhubungan”, yang membahas bertemu tidaknya beberapa – lebih dari satu – kata dalam satu ekstensi (individu). Sebab di sini beberapa kata yang berbeda arti, walaupun bertemu dalam satu ekstensi tetap dikatakan perbedaan, misalnya manusia dan rasional, berbeda dengan perbedaan di “Empat Perhubungan”.
Bagian-bagian Kata Perbedaan

Karena perbedaan antar kata mengikuti perbedaan antar makna, dank arena hubungan antar makna mempunyai pembagian: Persamaan, ketidaksamaan dan pertentangan, maka perbedaan kata juga terbagi menjadi tiga:

1. Perbedaan Persamaan (Tamatsul, Mitslan)

Perbedaan persamaan adalah beberapa kata yang berbeda makna, namun kita memperhatikan – memandang – kesamaan essensi atau bagian essensi atau sifat-sifat yang mereka miliki; dan tidak memperhatikan – memandang – perbedaan yang dimiliki. Misalnya: Ahmad, Hasan, Ammar dan lain-lain yang mempunyai kesamaan essensi yaitu sebagai manusia. Sedang perbedaan yang ada tidaklah kita lihat – perhatikan. Misalnya, dari segi nama, pekerjaan, umur, sifat, dll. Sedang contoh bagi kesamaan dalam bagian essensi adalah kuda dan manusia. Kalu kita lihat kesamaannya, yaitu kesamaan dalam bagian essensi keduanya – sebagai binatang – maka kuda dan manusia menjadi perbedaan persamaan. Akan tetapi kalau kita memandang perbedaannya maka akan menjadi perbedaan ketidaksamaan. (Lihat bagian berikut).
Tambahan

Kalau kesamaan dalam perbedaan di atas terdapat pada spesies (nau’) maka disebut “perserupaan”. Tapi kalau terdapat pada jenis (genus) disebut “perjenisan”(mutajanis) dan kalau terdapat pada jumlah disebut “kesamaan” (mutasawi) serta kalau terdapat pada keadaan (kaif, quality) disebut dengan mutasyabih (serupa). Sedang nama untuk keseluruhan disebut perbedaan perserupaan atau perbedaan persamaan (tamatsul, mitslan).

Hukum dari perbedaan persamaan atau perserupaan ini adalah “Tidak bida berkumpul – bersatu”.

2. Perbedaan Ketidaksamaan (Mutakhalif)

Perbedaan ketidaksamaan adalah beberapa kata yang berbeda dan dilihat dari segi perbedaannya; jadi tidak dilihat dari segi persamaannya baik mempunyai kesamaan dalam satu essensi atau bagian essensi atau sifat-sifatnya. Misalnya, Ahmad, Hasan, Ali, Ammar, dan lain-lain.

Walaupun mereka sama dalam essensi mereka, yaitu sebagai manusia, tetapi kita tidak melihat dari segi persamaannya, melainkan kita melihat dari segi perbedaannya. Seperti perbedaan pada nama, tinggi, orang tua, berat, warna kulit, pekerjaan dan lain-lain.

Contoh lain adalah kuda dan manusia, perbedaannya adalah manusia sebagai binatang rasional, sedang kuda sebagai binatang meringkik, misalnya.

Hukum perbedaan ketidaksamaan adalah “Tidak bisa berkumpul kecuali bila terjadi pada sifat”.

Contoh dari perbedaan ketidaksamaan yang berkumpul adalah putih dan manis yang berkumpul pada gula misalnya; atau hijau dan pahit yang berkumpul pada empedu; dan lain sebagainya.

3. Perbedaan Pertentangan (Taqabul)

Perbedaan pertentangan adalah beberapa kata yang berbeda makna dan tidak bisa berkumpul di satu tempat, waktu dan segi. Seperti: Manusia dan bukan manusia, melihat dan buta, atas dan bawah, hitam dan putih, dan seterusnya.
Penjelasan tiga syarat di atas:

1. Disyaratkan dengan satu tempat, untuk mengangkat kemungkinan berkumpulnya beberapa makna dalam satu waktu tapi berlainan tempat. Seperti, Ahmad ada (di kelas) dan tidak ada (di rumah) pada jam 5 tepat.

2. Disyaratkan dengan satu waktu, untuk mengangkat kemungkinan berkumpulnya beberapa makna dalam waktu yang berbeda. Seperti, panas dan dingin pada satu tempat dalam waktu yang berbeda.

3. Sedang syarat satu segi adalah untuk mengangkat kemungkinan berkumpulnya beberapa makna – lebih dari satu – dari segi yang berlainan. Seperti atas dan bawah yang berkumpul pada lantai dua, misalnya. Lantai dua dikatakan atas dari – segi memandang – lantai pertama, sedang dikatakan bawah dari – segi memandang – lantai tiga dan seterusnya. Begitu juga seperti ayah dan anak bisa berkumpul pada Ahmad – misalnya – namun, dikatakan ayah dilihat dari segi anaknya, sedangkan dikatakan anak dari segi ayahnya.



Perbedaan Pertentangan dibagi menjadi empat:

1. Pertentangan perlawanan (naqidhan)

Adalah pertentangan antara positif dan negatif. Seperti manusia dan bukan manusia, buku dan bukan buku, dll.

Pertentangan (Naqidhan) adalah dua makna yang bersifat wujud dan bukan wujud, yaitu bukan wujud dari wujud pertama. Hukum pertentangan adalah “Tidak bisa berkumpul dan tidak bisa terangkat kedua-duanya”. Maksudnya adalah tidak ada suatu wujud yang bisa disifati dengan kedua-duanya dan juga bisa lepas dari keduanya.

Misalnya, alam. Maka ia tidak bisa kita katakana manusia dan bukan manusia sekaligus. Begitu juga kita tidak bisa mengangkat manusia dan bukan manusia daripadanya. Yaitu kita katakan “Alam adalah bukan manusia dan bukan bukan manusia”.

Maka dari itu alam – dalam contoh tersebut – tidak bisa disifati dengan manusia dan bukan manusia sekaligus, begitu juga ia tidak bisa lepas dari keduanya. Alhasil alam harus mempunyai satu diantara keduanya, yaitu bukan manusia.

2. Pertentangan pemilikan dan tidak (Malakah wa ‘Adamuha)

Pertentangan pemilikan dan tidak adalah dua hal yang salah satunya merupakan wujud yang menyifati sesuatu yang sesuai untuk disifati, dan yang satu merupakan ketidakwujudan dari wujud yang pertama, pada sesuatu yang sesuai untuk disifati tersebut.

Misalnya, melihat dan buta. Melihat adalah suatu wujud yang hanya dapat menyifati sesuatu yang sesuai untuk disifati. Sedang buta adalah ketidakwujudan dari wujud yang pertama – malihat – pada sesuatu yang sesuai untuk disifati tersebut. Seperti manusia dan binatang lainnya. Tetapi kalau pada sesuatu yang tidak sesuai untuk disifati – seperti pohon – tidak bisa dikatakan buta. Apalagi melihat.

Maka dari itu pertentangan pemilikan dan bukan pemilikan bisa dikatakan terhadap sesuatu yang sesuai untuk disifati saja. Dengan demikian hukum pemilikan dan bukan pemilikan adalah “Tidak bisa berkumpul tetapi bisa terangkat kedua-duanya”. Seperti melihat dan buta terangkat pada pohon, sebab pohon tidak bisa dikatakan buta, karena ketidaksesuaian tadi.

3. Pertentangan kontra (Dhiddan, Contrary)

Adalah dua hal yang sama-sama berupa wujud yang saling bergantian menyifati sesuatu (maudhhu’, subject), dan untuk memahami yang satu tidak perlu membayangkan yang lain. Seperti, panas dan dingin, hitam dan putih, wanita dan pria, dll.

Perlu diketahui bahwa:

1. Pertentangan kontra selalu berupa sifat.

2. “Saling bergantian”, yakni kalau yang satu datang maka yang lain pergi. Bukan kalau yang satu pergi yang lain datang.

3. Perbedaan keduanya harus merupakan perbedaan puncak. Seperti hitam dan putih, tidak seperti putih dan cokelat, merah dsb. Sebab “pertentangan” merupakan hubungan dari dua sesuatu, bukan merupakan hubungan dari banyak hal – sesuatu.



Hukum pertentanga kontra adalah “Tidak bisa berkumpul, tapi bisa terangkat kedua-duanya”. Semacam warna hitam dan putih, terangkat pada benda yang berwarna merah misalnya.


4. Pertentangan Mutadhayifain

Pertentangan ini adalah “dua wujud yang untuk memahami – membayangkan – salah satunya haruslah memahami – membayangkan – yang lainnya”. Seperti ayah dan anak, atas dan bawah, dll.

Hukum pertentangan mutadhayifain ini adalah “Tidak bisa berkumpul tetapi bisa terangkat”. Seperti rumah, pohon adalah bukan ayah dan bukan anak. Begitu juga Tuhan bukan di atas dan bukan di bawah


Pembagian Ketiga
Dilihat Dari Mutlaknya Kata

Maksud dari pembagian ini – dilihat dari segi mutlaknya kata – adalah pembagian yang didasari atas perbandingan kata yang mutlak – tidak dilihat dari satu atau banyaknya kata – dengan maknanya. Maksud pembagian tersebut adalah untuk mengetahui adakah bagian katanya menunjukkan atau menjadi pendalil terhadap bagian maknanya atau tidak. Dengan dasar demikian, kata dibagi menjadi dua: Tunggal dan majemuk.

1. Kata Tunggal (Mufrad, Singular)

Kata tunggal atau mufrad adalah “kata yang bagiannya tidak menunjukkan bagian maknanya”. Misalnya: Ali, Abdullah, rumah, alam, dll.
Penjelasan:

Seperti pada definisi di atas, kata tunggal adalah kata yang bagiannya tidak menunjukkan (menjadi penunjuk) kepada bagian maknanya. Mialnya kata Ali. Kalau kita perhatikan kata Ali merupakan gabungan dari A, L, dan I, dari AL dan I, atau A dan LI. Kemudian, kalau kita lihat makna dari kata Ali, kita juga menjumpai suatu wujud yang terdiri dari bagian-bagian, kepala, tangan, kaki, dsb. Sekarang, kalau kita perhatikan bagian kata Ali, dan kita hubungkan dengan bagian maknanya, dapat kita ketahui bahwa bagian kata Ali tersebut tidak menunjukkan (menjadi penunjuk) kepada bagian manapun dari maknanya. Begitu pula, kata Abdullah – sebagai nama orang – dll. Inilah yang dimaksud dengan kata tunggal dalam istilah logika.
Bagian-bagian kata tunggal

Kata tunggal dibagi menjadi tiga:

1. Kata Nama (ism) seperti air, langit, Ali, sekolah, dll.

2. Kata kalimat (The word, the verb), seperti pergi, tidur, makan, dll. Dalam istilah bahasa disebut “kata kerja”.

3. Kata Alat (addaatun, the particle, the instrument). Seperi dengan, di, ke, dll. Dalam istilah bahasa disebut “kata Bantu”.

2. Kata Majemuk (Murakkab, Compound)

Kata ganda atau murakkab adalah “kata yang bagiannya menunjukkan bagian maknanya”. Misalnya, rumah besar, langit tinggi, Ali pandai, Fathimah pergi ke pasar, Abdullah – sebagai julukan – dll.
Penjelasan:

Denga memperhatikan penjelasan pada kata tunggal dapatlah dengan mudah anda mengetahui kata majemuk dalam istilah ini. Yaitu kata yang bagiannya menunjukkan (menjadi petunjuk) kepada bagian maknanya. Seperti pada “Ali pandai” terdapat rangkapan “Ali” dan “pandai”. Kata Ali menunjukkan kepada pribadi Ali-nya, sedang kata pandai menunjukkan kepada sifatnya, yaitu kepandaiannya. Kata majemuk disini – ilmu logika – tidak sama dengan kata majemuk dalam istilah bahasa.
Bagian-bagian kata majemuk

Kata majemuk dibagi menjadi dua:

1. Lengkap (taam), yaitu kalimat sempurna. Seperti, Ali itu pandai, rumah itu suci, dll.

2. Kurang (naqish), yaitu kalimat yang tidak sempurna. Seperti “Kalau Ali datang…”, “Harga setiap insane…”, dll.


Kata Majemuk lengkap dibagi menjadi dua:

(i) Proposisi (khabar, proposition). Yaitu kalimat yang bisa disifati dengan benar atau salah, alias gabungan DHH. Lihat pembagian ilmu tashawuri dan tashdiqi. Seperti, “Ali seorang alim”.

(ii) Kalimat keinginan (insya’). Yaitu kalimat yang tidak bisa disifati dengan benar atau salah, alias hubungan bukan hukum. Seperti “Tulislah!”, “Apakah kamu seorang sarjana?” dan lain-lain.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembagian Kata (Lafazh) "

Post a Comment