REGULASI ASAM TARTRAT
Regulasi
Asam tartrat merupakan senyawa kimia
yang dapat disintesis sehingga dapat berupa bahan kimia buatan. Bahan kimia
buatan bisa dikatakan selalu memiliki efek samping, karena itu, penggunaan asam
ini harus dibatasi. Dalam buku yang berjudul Analisis dan Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan disebutkan bahwa
ADI (Acceptable Daily Intake) atau batasan konsumsi yang diperbolehkan per hari
untuk asam tartrat adalah 0-30 mg/kg berat badan.7 Pada buku yang
sama juga disebutkan bahwa dalam penambahannya pada bahan pangan harus ada
batasnya. Hal ini dikenal sebagai BMP (Batas Maksimum Penggunaan) yang
merupakan takaran atau batasan penggunaan senyawa kimia yang ditambahkan pada
bahan pangan dengan ukuran gram tiap kilogram bahan pangan. Berikut ini
merupakan tabel BMP dari beberapa bahan pangan yang ditambahkan asam tartrat.7
Tabel BMP Beberapa Bahan Pangan yang
Ditambahkan Asam Tartrat
|
Jenis
Bahan Pangan
|
BMP
|
|
Jam
dan jeli, marmalade
|
3
g/kg tunggal atau campuran dengan asam fumarat dan garamnya, dihitung sebagai
asam untuk mengatur pH antara 2,8 dan 3,5.
|
|
Cokelat,
cokelat bubuk, dan campuran cokelat dengan gula
|
5
g/kg tunggal atau campuran dengan asam sitrat.
|
|
Kaldu
|
250
g/kg, produk siap dikonsumsi.
|
|
Es
krim
|
1
g/kg
|
|
Sayuran
dan buahkalengan
|
Secukupnya
|
|
Margarin
|
Secukupnya
|
Sedangkan di bawah ini adalah tabel kandungan
garam asam tartrat yang terdapat dalam beberapa jenis makanan ditinjau dari
Handbook of Food Additives.8
|
Matriks
Bahan Pangan
|
Konsentrasi
Garam Tartrat
|
|
Baked
goods
|
1.30 g/kg
|
|
Minuman
non- alcohol
|
0.96 g/kg
|
|
Es krim
|
0.57 g/kg
|
|
Konfeksioneri
|
5.40 g/kg
|
|
Gelatin
dan pudding
|
0.06 g/kg
|
|
Kondimen
|
10.00 g/kg
|
|
Permen
karet
|
3.70 g/kg
|
Dalam data Codex
Alimentarius, sebuah badan pengawasan obat dan pangan Amerika Serikat,
disebutkan asam tartrat (L (+) – Tartaric Acid) dengan kode INS 334 memiliki
fungsi spesifik sebagai pengatur keasaman, antioksidan, dan sequestran. Dalam data
juga disebutkan beberapa jenis makanan yang mengandung asam tartrat dan
kandungan maksimal yang diperbolehkan.9
|
Food
Cat No.
|
Food
Category
|
Max
Level
|
Notes*
|
Year
Adopted
|
|
14.1.2.1
|
Fruit juice
|
4000 mg/kg
|
45, 128, & 129
|
2005
|
|
14.1.2.3
|
Concentrates for fruit juice
|
4000 mg/kg
|
45, 127, 128, & 129
|
2005
|
|
14.1.3.1
|
Fruit nectar
|
4000 mg/kg
|
45 & 128
|
2005
|
|
14.1.3.3
|
Concentrates for fruit nectar
|
4000 mg/kg
|
45, 127, & 128
|
2005
|
*Notes
:9
45
à as tartaric acid.
127à as served to the consumer.
128à INS 334 (tartaric acid) only.
129à for use as an acidity
regulator in grape juice.
Catatan yang diberi
nomor menandakan bentuk penggunaan dan cara penyajian dari bahan tambahan
makanan. Catatan nomor 45 menunjukkan bahwa bahan tambahan pangan asam tartrat
digunakan sebagai asam tartrat dalam jus buah. Catatan nomor 127 menunjukkan
bahwa saat disajikan memang dalam bentuk sari asam tartrat yang bisa langsung
dikonsumsi konsumen (bentuk langsung tanpa pengolahan sebagai campuran jus
buah). Catatan nomor 128 artinya dalam fruit nectar hanya boleh diberi asam
tartrat saja bukan dalam bentuk garamnya. Catatan nomor 129 menerangkan bahwa
pada concentrates for fruit nectar asam tartrat berfungsi sebagai pengatur
tingkat keasaman bahan pangan. Dari data di atas, semua penggunaan asam tartrat
tak boleh melebihi 4000 mg/kg bahan makanan.9 Data ini diadopsi pada
tahun 2005 dan masih berlaku hingga sekarang. Aturan penggunaan ini bertujuan
untuk melindungi konsumen dari bahaya keracunan karena overdosis.

0 Response to "REGULASI ASAM TARTRAT"
Post a Comment