KONSEP KESERASIAN DALAM ALAM (LINGKUNGAN)

Sumber alam ialah segala sesuatu yang memungkinkan organisme hidup untuk meningkatkan pengubahan energi (Watt, 1973 dalam Soeriaatmadja, 1997). Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).


Alam memiliki sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan tersebut. Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.


Manusia di dalam kehidupannya tidak terlepas dari berbagai kebutuhan. Kebutuhan tersebut secara umum dapat dibagai menjadi , yaitu: 1) kebutuhan dasar ialah kebutuhan mutlak berupa sandang, pangan, papan dan udara bersih, dan 2) kebutuhan sekunder ialah segala sesuatu yang diperlukan untuk dapat lebih menikmati hidup berupa rekreasi, pendidikan, transportasi dan hiburan. Setiap orang memandang dan memenuhi kebutuhannya berbeda-beda, dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya dan waktu. Semakin tinggi tingkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan. Keinginan manusia terhadap sumber daya untuk memenuhi Kebutuhan dasarnya dibatasi oleh daya dukung lingkungannya, yaitu ketersediaannya di alam dan adanya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu. Daya dukung lingkungan dalam hal ini dapat dinyatakan sebagai kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup. 

Penyebaran sumber daya alam di bumi ini tidaklah merata letaknya. misalnya ada bagian bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain adalah sebagai berikut: 

1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara. 

2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran). 

3. Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling). 

4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam. 

(http://ridwanaz.com/umum/biologi/pengertian-sumber-daya-alam-macam-sda-dan-jenisnya/)




Alam merupakan suatu kesatuan, terdiri dari banyak bagian, seperti organisme dengan organ-organnya. Semua bagian berjalan dalam harmoni, saling melayani dan berbagi. Tiap organ memiliki peran masing-masing, saling melengkapi dan memberikan sinergi untuk menghasilkan keseimbangan secara optimal, dan berkelanjutan. Setiap komponen tidak berpikir dan beraksi hanya demi ‘aku’, tetapi untuk ‘kita’: keseluruhan alam. Demikian halnya Alam, melindungi dan mengayomi bagian-bagiannya secara harmonis. Serasi dengan alam secara etika artinya ialah pengubahan sikap, paradigma cara berpikir superioritas manusia terhadap alam, tidak ada anggapan manusia berkuasa terhadap makhluk lain. Sehingga apa yang diekspresikan atau dikreasikan di alam adalah memanfaatkan energi yang bebas beredar, relatif tidak berbahaya, melalui pemanfaatan sumberdaya alam, dengan tidak meniadakan bentuk kehidupan lain di alam. Tindakan selaras alam yang dapat dilakukan adalah dengan pengubahan cara hidup, berupa tindakan untuk mulai berbuat sesuatu sekecil apapun dalam efisiensi energi di kehidupan sehari-hari, tanpa mengorbankan sesuatu yang bernilai. 

Pembangunan dalam prakteknya seharusnya diarahkan pada Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah : (a) tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup; (b) terwujudnya manusia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup; (c) terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan; (d) tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup; (e) terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KONSEP KESERASIAN DALAM ALAM (LINGKUNGAN)"

Post a Comment