Anggaran Pembangunan dan Rutin Sektor Pendidikan


Alokasi Pembiayaan Pendidikan 

Sejak dilaksanakannya desentralisasi pada tahun 2001, biaya operasional sekolah terutama sekolah negeri yang semula dialokasikan melalui belanja rutin pemerintah pusat telah dialokasikan langsung ke daerah sebagai bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU). Namun demikian sampai dengan tahun ajaran 2004/2005 masih terdapat sebagian kabupaten/kota yang tidak mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional sekolah dan sebagian besar lainnya mengalokasikan dalam jumlah yang belum memadai. Pembangunan pendidikan belum sepenuhnya dapat meningkatkan kemampuan kewirausahaan lulusan. 

Manajemen pendidikan belum berjalan secara efektif dan efisien. Dengan dilaksanakannya desentralisasi pendidikan, pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan yang lebih luas dalam membangun pendidikan di masing-masing wilayah sejak penyusunan rencana, penentuan prioritas program serta mobilisasi sumberdaya untuk merealisasikan rencana yang telah dirumuskan. Sejalan dengan itu, otonomi pendidikan telah pula dilaksanakan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan otonomi perguruan tinggi yang memberikan wewenang yang lebih luas pada satuan pendidikan untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki termasuk mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan. Dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi pendidikan diharapkan daerah dan satuan pendidikan lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Namun demikian pelaksanaan desentralisasi dan otonomi pendidikan belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena belum mantapnya pembagian peran dan tanggungjawab masing-masing tingkat pemerintahan termasuk kontribusinya dalam penyediaan anggaran pendidikan, serta belum terlaksananya standar pelayanan minimal yang seharusnya ditetapkan oleh masingmasing kabupaten/kota dengan acuan umum dari pemerintah pusat. Disamping itu efektivitas peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan termasuk peran dan fungsi dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah juga belum optimal. 

Sebagai daerah yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan, Kabupaten Solok mulai berbenah diri dengan memperhatikan anggaran bidang pendidikan. Setiap tahunnya mulai tahun 2005 sampai tahun 2008, anggaran pendidikan di Kabuapeten Solok meningkat, bahkan untuk pengesahan APBD Tahun 2009 melebihi angka 25 persen. 

Dengan memberikan perhatian yang serius terhadap pendidikan terutama dengan meningkatkan anggaran sektor pendidikan diharapkan pendidikan di daerah akan lebih meningkat baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas. 

Untuk Dinas pendidikan sebagai leading sector pendidikan di daerah tentu saja harus berperan maksimal dengan anggaran yang ada, berikut ini adalah anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Tahun 2008
No
Kegiatan
Jumlah Anggaran (dalam Rupiah)
1
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
943.368.333
2
Program peningkatan pengembangan laporan
79.999.925
3
Program manajemen pelayanan pendidikan
49.999.875
4
Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
562.600.000
5
Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
160.000.050
6
Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
530.000.000
7
Program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
25.387.413.765
8
Program pendidikan anak usia dini
370.000.000
9
Program pendidikan menengah
5.287.495.000
10
Program Pendidikan Non Formal
160.000.000
Sumber: Ringkasan APBD Kabupaten Solok Tahun 2008

Untuk Kabupaten Solok, Anggaran Dinas Pendidikan merupakan anggaran terbesar kedua setelah anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum. Melihat ini semua maka sebenarnya terbuka peluang yang besar bagi dinas untuk membuat program-program yang dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas pendidikan di daerah.
Namun dengan melihat rekapitulasi daftar anggaran tersebut masih menunjukkan bahwa pembiayaan program-program yang ada masih bersifat temporal atau masih bersifat pengeluaran rutin berupa pengembangan kelembagaan dari dinas itu sendiri, sedangkan untuk operasional sekolah masih mengandalkan dana dari pusat yang sudah dianggarkan oleh pemerintah pusat dalam APBN, sehingga pemerintah daerah tinggal menjalankan saja. Denga demikian pos pengeluaran pendidikan terkesan menumpangkan saja anggaran yang ada dari pemerintah pusat ke pada anggaran yang dibuat oleh pemerintah daerah tanpa adanya improvisasi dan kreativitas pemerintah daerah untuk membuat program-program yang lebih bersifat operasional guna peningkatan pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Solok.


    Beasiswa pendidikan
Dengan dijadikan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan guna meningkatkan sumber daya manusia di masa akan datang, maka berbagai pihak terus memperhatikan persoalan pendidikan. Hal yang sangat perlu dilakukan daerah dalam hal ini adalah bagaimana supaya angka putus sekolah dapat dikurangi dan meningkatnya angka partisipasi Kasar dan angka Partisipasi Murni siswa. Berbagai gebrakan telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi angka putus sekolah dalam rangka menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Anak-anak yang kurang mampu mendapat perhatian yang serius dari pemerintah daerah di semua jenjang pendidikan.
Pemerintah dan pemerintah daerah telah menyediakan beasiswa bagi anak-anak yang kurang mampu dan anak-anak yang berprestasi. Besarnya beasiswa beasiswa beragam untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk tahun 2008 pemerintah daerah telah menganggarkan beasiswa bagi siswa yang berprestasi, beasiswa wajar wajar 9, beasiswa anak miskin dan beberapa beasiswa lainnya sehingga angka putus sekolah dan mutu pendidikan dapat di tingkatkan. Berikut ini dapat dilihat rincian beasiswa yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa:
Tabel 4. Jumlah Alokasi Anggaran Beasiswa Kabupaten Solok Tahun 2008
No
Keterangan
Jumlah (dalam Rupiah)
1
Penyediaan beasiswa retrieval untuk anak putus sekolah
750.000.000,-
2
Beasiswa berprestasi
721.800.000,-
3
Beasiswa wajar 9 tahun
721.800.000,-
4
Pemberian beasiswa anak miskin SD 14.760 ob x Rp. 30.000,-
442.800.000,-
5
Pemberian beasiswa SD 2.340 ob x Rp. 40.000,-
93.600.000,-
6
Pemberian beasiswa anak miskin SMP 2.340 ob x Rp. 50.000,-
117.000.000,-
7
Pemberian beasiswa SMP 1.140 ob x Rp. 60.000,-
68.400.000,-
8
Penyediaan beasiswa bagi keluarga tidak mampu
264.680.000,-
9
Belanja beasiswa untuk siswa berprestasi
239.520.000,-
10
Belanja beasiswa pendidikan menengah
4.119.840.000,-
11
beasiswa perguruan tinggi (beasiswa mahasiswa) 1.200 ob x Rp. 100.000,-
120.000.000,-
Sumber: Laporan APBD Kabupaten SolokTahun 2008
            Dengan melihat tabel di atas komitmen pemerintah terhadap pendidikan cukup tinggi, ini dapat terlihat dari sekian banyaknya beasiswa yang diberikan kepada siswa  (sekolah). Namun dengan beasiswa yang ada belum sepenuhnya mampu membantu siswa dalam proses belajar mengajar, karena jumlah beasiswa yang diterima oleh masing-masing siswa jumlahnya sedikit dalam artian dengan beasiswa yang diterima siswa masih perlu memikirkan biaya lain seperti buku-buku pelajaran yang setiap tahunnya bisa berganti-ganti sesuai dengan kebijakan perubahan kurikulum pendidikan.
Dengan demikian, perhatian pemerintah daerah terhadap siswa-siswa miskin dan berprestasi perlu didukung oleh pengalokasian anggaran yang cukup untuk pemberian beasiswa pendidikan kepada siswa yang dimaksud, sehingga diharapkan dengan adanya pemberian beasiswa tersebut angka putus sekolah dapat dikurangi dan peningkatan mutu serta kualitas siswa dapat di tingkatkan.
 Dengan adanya beasiswa pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswa yang tidak mampu yang bersumber dari APBN ataupun APBD menunjukkan bahwasanya Kabupaten Solok dalam menyusun anggaran sudah mempedulikan aspirasi masyarakat miskin (pro poor), sehingga masyarakat yang miskin atau tidak mampu menjadi terbantu dengan adanya beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya yang akan bersekolah. Bantuan ini merupakan bentuk peduli pemerintah daerah dalam mengurus masyarakat miskin yang termaginalkan oleh keadaan ekonomi mereka. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggaran Pembangunan dan Rutin Sektor Pendidikan"

Post a Comment