Asal Usul Program Studi Diploma
Diploma berasal dari kata Yunani yang berarti kertas terlipat (folded paper), yang dalam pengertian umum adalah bukti atau sertifikat yang dikeluarkan suatu lembaga pendidikan yang menyatakan bahwa pemegang diploma telah berhasil menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Dalam penggunaannya pada zaman ini pada banyak negara, seperti Amerika Serikat, di Eropa, India dan lainnya, diploma merupakan jenjang pendidikan tinggi yang bersifat profesional atau vokasional. Persyaratan dan lama studi program diploma sangat bervariasi, baik di dalam satu negara maupun antar negara. Di Jerman misalnya, sebelum deklarasi Bologna (1999), diploma (diplom) adalah jenjang pendidikan akademik setingkat bachelor pada fachhochschule yang lama studinya 4 tahun dan gelar yang diberikan adalah diplom (FH), sedangkan pada universitas diplom adalah pendidikan setingkat master yang lama studinya 5 tahun dan gelar yang diberikan diplom. Di Australia pendidikan diploma umumnya diselenggarakan oleh lembaga pendidikan yang bernama TAFE (Technical and Further Education) yang menyediakan beragam bidang pendidikan yang bersifat vocational dengan lama pendidikan antara 18 sampai 24 bulan, yang tingkat kesulitannya di bawah perkuliahan sejenis pada universitas. Beberapa universitas di Australia memiliki bagian yang menyelenggarakan program diploma, seperti Northern Territory University dan RMIT University. Selain itu disediakan juga pendidikan diploma yang perkuliahannya setaraf dengan yang diberikan pada jenjang master, yang disebut advanced diploma, graduate diploma, sedangkan international bacaulaureate (IB) diploma programme menyiapkan peserta didik untuk masuk universitas (VisWiki.com., 2008, Wikipedia, 2009).
Di Indonesia, menurut Kepmendiknas RI Nomor 232/U/2000 Tahun 2000 program diploma adalah pendidikan profesional yang menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional dalam menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Sedangkan menurut Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 program diploma adalah pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimalsetara dengan program sarjana. Vocational education or vocational education and training (VET), also called career and technical education (CTE) prepares learners for jobs that are based in manual or practical activities, traditionally non-academic and totally related to specific trade, occupation or vocation (Wikipedia, 2009).
Pendidikan vokasional terdiri atas program diploma I, diploma II, diploma III, dan diploma IV.
Untuk program studi diploma, semester adalah satuan waktu kegiatan yang terdiri atas 19 minggu kuliah atau kegiatan terjadwal lainnya, berikut kegiatan iringannya, termasuk 2 minggu kegiatan penilaian. Satuan kredit semester selanjutnya disingkat SKS adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal per minggu sebanyak 1 jam perkuliahan atau 2 jam praktikum, atau 4 jam kerja lapangan, yang masing-masing diiringi oleh sekitar 2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 2 jam kegiatan mandiri.
Program diploma I diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun kontekstualnya di bawah bimbingan. Beban studi program diploma I sekurang-kurangnya 40 SKS dan sebanyak-banyaknya 50 SKS yang dijadwalkan untuk 2 semester dan dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 2 semester dan selama-lamanya 4 semester setelah pendidikan menengah atas. Dengan perhitungan beban kerja terjadwal per minggu untuk 1 SKS kuliah sama dengan 1 jam kuliah (50 menit), 1 SKS praktikum/praktek sama dengan 2 jam (120 menit) kerja, dan 1 SKS praktek kerja lapangan (PKL) sama dengan 4 jam (240 menit) kerja, diiringi oleh sekitar 2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 2 jam kegiatan mandiri. Dengan demikian total jam beban kerja praktikum/praktek/PKL untuk diploma I bidang non-IPS = 80% (setara dengan 763 jam paket), dan bidang IPS = 70% (setara dengan 611 jam paket). Sebutan untuk lulusan program diploma I adalah Ahli Pratama (A.P.).
Program diploma II diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin, atau memecahkan masalah yang sudah akrab sifat-sifat maupun kontekstualnya secara mandiri, baik dalam bentuk pelaksanaan maupun tanggung jawab pekerjaannya. Beban studi program diploma II sekurang-kurangnya 80 SKS dan sebanyak-banyaknya 90 SKS yang dijadwalkan untuk 4 semester dan dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 4 semester dan selama-lamanya 6 semester setelah pendidikan menengah atas. Dengan perhitungan beban kerja untuk 1 SKS kuliah sama dengan 1 jam kuliah (50 menit), 1 SKS praktikum/praktek sama dengan 2 jam (120 menit) kerja, dan 1 SKS PKL sama dengan 4 jam (240 menit) kerja, diiringi oleh sekitar 2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 2 jam kegiatan mandiri. Dengan demikian total jam beban kerja praktikum/praktek/PKL untuk diploma II bidang non-IPS = 75% (setara dengan 1341 jam paket), dan bidang IPS = 65% (setara dengan 1056 jam paket). Sebutan untuk lulusan program diploma II adalah Ahli Muda (A.Ma.).
Program diploma III diarahkan pada lulusan yang menguasai kemampuan dalam bidang kerja yang bersifat rutin maupun yang belum akrab dengan sifat-sifat maupun kontekstualnya, secara mandiri dalam pelaksanaan maupun tanggung jawab pekerjaannya, serta mampu melaksanakan pengawasan dan bimbingan atas dasar keterampilan manajerial yang dimilikinya. Beban studi program diploma III sekurang-kurangnya 110 SKS dan sebanyak-banyaknya 120 SKS yang dijadwalkan untuk 6 semester dan dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 6 semester dan selama-lamanya 10 semester setelah pendidikan menengah atas. Dengan perhitungan beban kerja untuk 1 SKS kuliah sama dengan 1 jam kuliah (50 menit), 1 SKS praktikum/praktek sama dengan 2 jam (120 menit) kerja, dan 1 SKS PKL sama dengan 4 jam (240 menit) kerja, diiringi oleh sekitar 2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 2 jam kegiatan mandiri. Dengan demikian total jam beban kerja praktikum/praktek/PKL untuk diploma III bidang non-IPS = 70% (setara dengan 1627 jam paket), dan bidang IPS = 60% (setara dengan 1267 jam paket). Sebutan untuk lulusan program diploma III adalah Ahli Madya (A.Md.).
Program diploma IV diarahkan pada hasil lulusan yang menguasai kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang kompleks, dengan dasar kemampuan profesional tertentu, termasuk keterampilan merencanakan, melaksanakan kegiatan, memecahkan masalah dengan tanggung jawab mandiri pada tingkat tertentu, memiliki keterampilan manajerial, serta mampu mengikuti perkembangan pengetahuan dan teknologi di dalam bidang keahliannya. Beban studi program diploma sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 8 semester dan selama-lamanya 14 semester setelah pendidikan menengah atas. Dengan perhitungan beban kerja untuk 1 SKS kuliah sama dengan 1 jam kuliah (50 menit), 1 SKS praktikum/praktek sama dengan 2 jam (120 menit) kerja, dan 1 SKS PKL sama dengan 4 jam (240 menit) kerja, diiringi oleh sekitar 2 jam kegiatan terstruktur dan sekitar 2 jam kegiatan mandiri. Dengan demikian total beban jam kerja praktikum/praktek/PKL untuk diploma IV bidang non-IPS = 65% (setara dengan 1735 jam paket), dan bidang IPS = 55% (setara dengan 1455 jam paket). Sebutan untuk lulusan program diploma IV adalah Sarjana Sains Terapan (SST).
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, program studi harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan bahwa sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, program studi harus diakreditasi oleh lembaga penjaminan mutu eksternal. Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, program studi akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai penyelenggara program akademik/profesi/ vokasi sesuai dengan bidang studi yang dikelolanya, dan turut serta dalam meningkatkan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berbagai pertimbangan tersebut di atas, BAN-PT melakukan akreditasi bagi semua program studi dari semua institusi perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Akreditasi program studi merupakan proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, guna menentukan kelayakan program studi untuk menyelenggarakan program akademiknya. Kriteria untuk mengevaluasi dan menilai komitmen tersebut dijabarkan dalam sejumlah standar akreditasi beserta parameternya.
0 Response to "Asal Usul Program Studi Diploma"
Post a Comment