Tips Aman Menggunakan Kosmetik

1. Cermat dalam memilih dan membeli kosmetik sesuai kebutuhan

· Konsumen lebih rasional dan selektif dalam memilih kosmetik dan tidak mudah terbujuk iklan atau promosi yang berlebihan. 

· Pilihlah kosmetik yang sesuai fungsi, tujuan dan manfaatnya.

· Pertimbangkan untung-rugi dalam memilih kosmetik.

2. Cermat dalam menggunakan kosmetik

· Konsumen memperhatikan dengan baik kegunaan dan cara penggunaan produk. 

· Jika konsumen sedang hamil, konsultasikan pemilihan kosmetik yang aman ke dokter kandungan atau dokter kulit. 

· Sebelum menggunakan kosmetik, sebaiknya lakukan dahulu uji kepekaan kosmetik yang akan dipakai dengan cara sebagai berikut:

a. Tempatkan beberapa tetes produk ke plester, lalu pasang plester pada kulit lengan bawah bagian dalam.

b. Biarkan plester selama 24 jam, kemudian lepaskan dan periksa apakah terjadi reaksi. Selama periode tersebut, jaga jangan sampai plester menjadi basah.

· Jika terjadi kemerahan, gatal, melepuh atau nyeri pada bagian kulit yang ditutupi plester, maka kemungkinan pengguna produk sensitif atau alergi terhadap produk atau beberapa komponen dalam produk tersebut.

· Jika tidak terjadi reaksi, maka produk tersebut aman untuk digunakan.

· Jika kemerahan, gatal, melepuh, nyeri atau gejala lain yang terjadi tidak hilang atau memburuk setelah mencuci bagian yang diuji, segera konsultasikan dengan dokter.

· Jangan gunakan kosmetik milik orang lain, yang belum tentu cocok dengan jenis kulit kita. 

· Simpan kosmetik dengan baik. 

· Bila timbul iritasi atau efek samping lainnya, segera hentikan penggunaan kosmetik. 

· Konsultasikan ke dokter kulit bila efek samping yang terjadi semakin parah. 

3. Cermat membaca informasi yang tercantum pada label/kemasan kosmetik 

· konsumen memperhatikan informasi yang tersedia pada label seperti cara penggunaan, kegunaan, komposisi, tanggal kadaluarsa atau peringatan lain (bila ada). 

· Dianjurkan pula untuk mencari informasi lengkap mengenai produk kosmetika tersebut.


Untuk produk kosmetika yang teregistrasi diwajibkan mencantumkan nomor izin edar. Sedangkan produk yang ternotifikasi pencantuman nomor notifikasi tidak diwajibkan, namun nama dan alamat produsen harus tercantum dengan jelas pada label. 
Daftar produk kosmetik yang ternotifikasi/teregistrasi oleh Badan POM dapat dicek melalui website Badan POM.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Tips Aman Menggunakan Kosmetik"

Post a Comment