Natrium Diklofenak
Natrium Diklofenak merupakan turunan asam fenil asetat yang mempunyai
aktifitas antirematik, antiradang dan analgesik-antipiretik, terutama digunakan
untuk mengurangi rasa nyeri akibat peradangan pada berbagai keadaan rematik dan
arthritis.
Dalam perdagangan sedian tablet yang mengandung Natrium Diklofenak terdapat
dalam sediaan obat generik dan nama dagang. Obat dengan nama generik harganya jauh lebih murah dari
pada nama dagang, sementara sampai saat
ini masih ada saja sebagian masyarakat yang meragukan kualitas dari obat
generik karena harganya jauh lebih murah dari pada obat nama dagang. Masyarakat
beranggapan obat dengan harga murah khasiatnya tidak sebaik obat dengan harga
mahal.
Departemen Kesehatan telah menetapkan penggunaan obat generik yaitu dengan
dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan N0.085/Menkes/Per/1989, tentang
kewajiban menuliskan resep dan menggunakan obat generik di fasilitas pelayanan
kesehatan pemerintah.
Menurut Undang-undang Kesehatan No.36 tahun 2009, menetapkan bahwa
obat-obat dan bahan obat harus memenuhi standar Farmakope atau buku standar
lain. Salah satu parameter sediaan obat tersebut memenuhi standar apabila kadar
zat aktifnya sesuai dengan persyaratan Farmakope Indonesia atau buku standar
lain.
Ditinjau dari struktur Natrium Diklofenak yang mempunyai gugus kromofor dan
auksokrom senyawa ini dapat menyerap radiasi pada daerah ultraviolet. Menurut
Moffat (2005), Natrium Diklofenak memiliki serapan maksimum dalam larutan asam
pada panjang gelombang 273 nm (A11=309 b) dan dalam
larutan basa pada panjang gelombang 275 nm (A11=351b).
Monografi Natrium Diklofenak baik sebagai bahan baku maupun sediaan tablet
tidak terdapat dalam Farmakope Indonesia edisi IV tahun 1995. Dalam United
Stated Pharmacopoeia (USP) 30 tahun 2007, monografinya hanya terdapat dalam sediaan tablet dengan penentuan kadarnya secara Kromatografi Cair
Kinerja Tinggi (KCKT), Metode ini memerlukan alat dan biaya operasional yang
mahal serta waktu analisis yang relatif lama.
Penelitian ini juga dilatarbelakangi dengan melihat banyaknya resep
diapotik yang dituliskan oleh Dokter gigi yaitu voltaren ( Nama dagang ) dimana
dari segi harganya lebih mahal dari pada obat generik. Yang menduga bahwa
generik tidak memberikan penyembuhan yang cepat, oleh karena itu masyarakat
ragu membeli obat generik.
Mengingat hal tersebut diatas maka perlu dicari suatu metode analisis
yang memerlukan alat dan biaya operasional yang relatif murah serta lebih mudah
dalam pelaksanaannya dan metode tersebut salah satunya adalah spektrofotometri
ultraviolet, dan terbukti bahwa obat generik juga sama dengan zat berkhasiat
setara USP.
0 Response to "Natrium Diklofenak "
Post a Comment