Natrium Diklofenak


Natrium Diklofenak merupakan turunan asam fenil asetat yang mempunyai aktifitas antirematik, antiradang dan analgesik-antipiretik, terutama digunakan untuk mengurangi rasa nyeri akibat peradangan pada berbagai keadaan rematik dan arthritis.
Dalam perdagangan sedian tablet yang mengandung Natrium Diklofenak terdapat dalam sediaan obat generik dan nama dagang. Obat dengan  nama generik harganya jauh lebih murah dari pada nama dagang, sementara  sampai saat ini masih ada saja sebagian masyarakat yang meragukan kualitas dari obat generik karena harganya jauh lebih murah dari pada obat nama dagang. Masyarakat beranggapan obat dengan harga murah khasiatnya tidak sebaik obat dengan harga mahal.
Departemen Kesehatan telah menetapkan penggunaan obat generik yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan N0.085/Menkes/Per/1989, tentang kewajiban menuliskan resep dan menggunakan obat generik di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.

Menurut Undang-undang Kesehatan No.36 tahun 2009, menetapkan bahwa obat-obat dan bahan obat harus memenuhi standar Farmakope atau buku standar lain. Salah satu parameter sediaan obat tersebut memenuhi standar apabila kadar zat aktifnya sesuai dengan persyaratan Farmakope Indonesia atau buku standar lain.

Ditinjau dari struktur Natrium Diklofenak yang mempunyai gugus kromofor dan auksokrom senyawa ini dapat menyerap radiasi pada daerah ultraviolet. Menurut Moffat (2005), Natrium Diklofenak memiliki serapan maksimum dalam larutan asam pada panjang gelombang 273 nm (A11=309 b) dan dalam larutan basa pada panjang gelombang 275 nm (A11=351b).
Monografi Natrium Diklofenak baik sebagai bahan baku maupun sediaan tablet tidak terdapat dalam Farmakope Indonesia edisi IV tahun 1995. Dalam  United Stated Pharmacopoeia (USP) 30 tahun 2007, monografinya  hanya terdapat dalam sediaan tablet dengan  penentuan kadarnya secara Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT), Metode ini memerlukan alat dan biaya operasional yang mahal serta waktu analisis yang relatif lama.

Penelitian ini juga dilatarbelakangi dengan melihat banyaknya resep diapotik yang dituliskan oleh Dokter gigi yaitu voltaren ( Nama dagang ) dimana dari segi harganya lebih mahal dari pada obat generik. Yang menduga bahwa generik tidak memberikan penyembuhan yang cepat, oleh karena itu masyarakat ragu membeli obat generik.
   Mengingat hal tersebut diatas maka perlu dicari suatu metode analisis yang memerlukan alat dan biaya operasional yang relatif murah serta lebih mudah dalam pelaksanaannya dan metode tersebut salah satunya adalah spektrofotometri ultraviolet, dan terbukti bahwa obat generik juga sama dengan zat berkhasiat setara USP.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Natrium Diklofenak "

Post a Comment