CARA MEMBANGUN CITRA PERUSAHAAN

Latar Belakang 

Sebuah perusahaan haruslah menjaga citranya dimata publik karena dengan mempunyai citra yang baik membuat publik cenderung memiliki citra yang baik atau positif pula terhadap perusahaan termasuk produk/jasanya relatif lebih diterima. Oleh karena itu, setiap perusahaan berlomba-lomba untuk membentuk, membangun, dan mempertahankan citra perusahaan. 

Citra tersebut dapat pula membantu perusahaan dalam menghadapi masa krisis atau permasalahan. Pelanggan yang memiliki citra positif terhadap perusahaan secara tidak langsung akan memberikan dukungan kepada perusahaan. Namun citra yang terbentuk dari setiap konsumen bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh persepsi, kognisi (pengalaman hidup, kepercayaan), motivasi, sikap hingga hasil interaksi antara konsumen. 

Menurut Sutojo, citra adalah pancaran atau reproduksi jati diri orang perorang, benda atau organisasi. Bagi perusahaan citra juga dapat diartikan sebagai persepsi masyarakat terhadap perusahaan yang didasarkan pada apa yang mereka ketahui atau mereka kira tentang perusahaan yang bersangkutan (Sutojo, 2004:11). 

Frank Jeffkins dalam bukunya PR Technique, menyimpulkan bahwa secara umum citra diartikan sebagai kesan seseorang tentang suatu yang muncul sebagai hasil dari pengetahuan dan pengalamannya. Menurut David A. Arker dan John G. Mayer, citra adalah seperangkat anggapan, impresi atau gambaran 

sekelompok orang mengenai suatu objek bersangkutan. Menurut Kotler, citra adalah persepsi masyarakat terhadap perusahaan atau produknya. Citra dipengaruhi oleh banyak faktor diluar kontrol perusahaan. Menururt Djaslim Saladin, citra merupakan salah satu perbedaan yang dapat dibanggakan oleh pelanggan, baik citra produk maupun citra perusahaan (Nova, 2011:298-299). 

Sebuah perusahaan selain bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, perusahaaan juga merasa perlu memenuhi kewajibannya dalam memberikan kontribusi sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk melindungi, menjaga bahkan meningkatkan kualitas lingkungan sekitarnya termasuk stakeholders dan shareholders. 

Hal ini membuat peran, fungsi, dan tugas PR dari sebuah perusahaan semakin diperlukan. PR atau Public Relations adalah bidang yang berkaitan dengan mengelola citra dan reputasi seseorang ataupun sebuah perusahaan dimata publik. Scott M. Cutlip, Allen H. Center dan Glen M. Broom mendefinisikan Public Relations merupakan fungsi manajemen yang membentuk dan memelihara hubungan yang saling menguntungkan antara organisasi dan masyarakat, yang menjadi sandaran keberhasilan atau kegagalannya (Nova, 2011: 45). 

Menurut Grunig dan Hunt dalam Jurnal Ilmu Komunikasi menempatkan public relations sebagai kegiatan komunikasi dengan mengemukakan pengertian PR sebagai aktivitas pengelolaan komunikasi antara sebuah organisasi dengan berbagai publiknya. Sedangkan Baskin, Aronoff & Latiimore mendefinisikan public relations sebagai fungsi manajemen yang membantu organisasi untuk mencapai tujuan, menentukan filosofi, dan memfasilitasi organisasi untuk berubah (Sulistyaningtyas, 2010:173-174). 

Peneliti menyimpulkan bahwa definisi Public Relations (PR) adalah fungsi manajemen yang bertugas membentuk, membangun, memperbaiki, dan memelihara citra serta reputasi perusahaan, mencapai tujuan perusahaan sekaligus menjembatani hubungan antara perusahaan dan publiknya agar tercipta hubungan yang harmonis. 

Dan untuk membangun citra perusahaan, PR melakukan kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial. CSR adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang belanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitikberatkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Ardianto & Machfudz, 2011:34). 

CSR yaitu “Corporate Social Responsibility is the company's commitment to improving the welfare of the community through good business practices and contribute some corporate resources” (Kotler & Lee, 2005:4). 

Berdasarkan terjemahan dari peneliti, pengertian yang dinyatakan oleh Kotler dan Lee, CSR adalah sebuah bentuk tanggung jawab atau komitmen perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui kegiatan praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan. 

The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) dalam publikasinya Making Good Business Senses yang diterjemahkan dan dikutip oleh Nor Hadi dalam buku “Corporate Social Responsibility”, menunjukkan bahwa CSR merupakan suatu bentuk tindakan yang berangkat dari pertimbangan etis perusahaan yang diarahkan untuk meningkatkan ekonomi, yang disertai dengan peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan masyarakat luas (Hadi, 20011:47-48). 

Kegiatan CSR diwujudkan dalam beberapat pilar CSR perusahaan yaitu ekonomi, sosial, lingkungan, pendidikan, sosial-budaya, kesehatan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat (Ardianto & Machfudz, 2011:303). 

Bila pada awalnya aktivitas CSR dilandasi oleh kegiatan yang bersifat filantropi, maka saat ini CSR telah dijadikan sebagai salah satu strategi perusahaan untuk membangun dan meningkatkan “citra perusahaan” yang akan turut mempengarui kinerja karyawan dan kuangan perusahaan. 

Sebuah pusat perbelanjaan atau mall umumnya diperuntukkan berada di dekat lokasi perumahan untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat yang menginginkan tempat berbelanja yang nyaman dan bersih. Selain berfungsi sebagai tempat bertemu antara penjual dan pembeli, juga sebagai tempat rekreasi yang menawarkan kenyamanan suasana, Puri Indah Mall menawarkan kegiatan yang bermanfaat. 

PT Antilope Madju Puri Indah bertanggung jawab terhadap The Windsor yaitu Apartemen Puri Indah serta sebuah pusat perbelanjaan yaitu Puri Indah Mall yang dibangun berlantai tiga dengan konsep bangunan bernuansa kastil ini mulai beroperasi pada tanggal 17 Januari 1997. 

Puri Indah Mall juga merasa wajib bertanggung jawab atas keseimbangan aspek ekonomis, sosial dan lingkungan, oleh karena itu sebagai wujud budi baik yang dilakukan perusahaan dalam kepedulian kepada masyarakat, Puri Indah Mall melakukan melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial yaitu acara “Donor Darah” yang berlangsung pada tanggal 05 Maret 2012 di Puri Indah Mall. Tujuan dari Program CSR Donor Darah ini adalah untuk membangun citra perusahaan dimata customer dan masyarakat. 

Kegiatan CSR Donor Darah ini adalah kerjasama antara Puri Indah Mall dan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dilakukan setiap tiga bulan dalam satu tahun secara berkelanjutan yang dilaksanakan di centercourt Puri Indah Mall lantai dasar. 

Berikut peneliti mencantumkan diagram yang menunjukkan jumlah pendonor pada acara Donor Darah yang diadakan Puri Indah Mall (PT. AMPI) pada dua periode yaitu 05 Desember 2011 dan 05 Maret 2012. 

Dilihat dari data sekunder tersebut, pada program CSR Donor Darah periode 05 Maret 2012 berada dalam posisi jumlah pendonor terbanyak yaitu 260 orang jika dibandingkan dengan program CSR Donor Darah Periode 05 Desember 2011 yang hanya terdapat 182 pendonor. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CARA MEMBANGUN CITRA PERUSAHAAN"

Post a Comment