Agribisnis Sebagai Bisnis Masa Depan

Oleh Atep Afia Hidayat 

1. Pendahuluan 

Di tengah-tengah terjadinya ancaman krisis pangan yang melanda negara ini, perhatian terhadap petani dan pertaniannya kembali menguat. Intinya ialah bagaimana supaya produksi pangan bisa mencukupi kebutuhan seluruh rakyat. Di sisi lainnya, bagaimana supaya pertanian sebagai sistem produksi pangan bisa meningkatkan kesejahteraan para petani. Pertanian tradisional yang yang masih mendominasi usaha tani di Indonesia sangat tidak efisien, baik dalam pemanfaatan lahan, energi dan sumber daya manusia (SDM). Usaha tani yang dilakukan hanya menghasilkan tingkat produksi yang rendah dengan kualitas panen yang kurang baik, serta nilai tambah yang di peroleh sangat minim. Dampaknya, orang yang mengusahakannya tetap miskin dari generasi ke generasi, bahkan yang terjadi proses pemiskinan secara masal. 

Tidak dapat dipungkiri.sebagian besar penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan, yang pada tahun 2008 ini masih sekitar 40 juta jiwa, merupakan masyarakat pertanian , ’sang pengusaha’ pertanian kelas gurem beserta keluarganya. Pertanian adalah salah satu sektor pembangunan dan mata pencaharian yang masih di tekuni oleh mayoritas penduduk. Lantas, kenapa di abad teknologi komunikasi dan informasi ini masih banyak yang terjun ke sektor pertanian tradisisonal. Apakah karena tidak punya pilihan lain, karena tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman? Atau memang karena pemerintah gagal melakukan transformasi dari pertanian tradisional ke pertanian modern atau yang sering diistilahkan dengan agribisnis. 

Memang benar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) merambah semua segi kehidupan bahkan memasuki sektor pertanian. Di beberapa Negara seperti Jepang, Belanda, Amerika serikat, Jerman, atau Taiwan berhasil di kembangkan pertanian modern yang menerapkan prinsip-prinsip industri dan perhitungan-perhitungan bisnis. 

Kemudian, apakah pola industri pertanian bisa di terapkan oleh seluruh petani yang ada di dunia termasuk oleh petani gurem yang merupakan mayoritas, baik di Indonesia, India, Bangladesh, Amerika Latin atau Afrika. Pertanian tradisional di beberapa negara telah mengalami metamorfosa menjadi pertanian modern yang menerapkan prinsip industri, bisnis dan manajemen. Lalu apakah seorang Mang Emen, petani dengan pemilikan sawah sepersepuluh hektar di Karawang, mampu menjadi seorang petani canggih seperti Mr. Carnegie di negara bagian Missouri, Amerika serikat, yang mengusahakan puluhan hektar gandum dan sweet corn. 

Di negara industri maju seperti Amerika serikat, Jepang dan Jerman masih banyak penduduk yng menggeluti sektor pertanaian. Namun kondisinya amat berlainan dengan mayoritas petani yang ada di Indonesia atau negara sedang berkembang lainnya. 

Petani di Negara maju umumnya telah benar-benar menerapkan prinsip industri, bisnis, dan manajemen. Karena untuk itu memang sangat memungkinkan. Hal-hal seperti lahan garapan yang luas, mekanisasai yang di terapkan secara penuh, menggunakan varietas tanaman unggul, sarana produksi yang lengkap dan infra struktur yang memadai merupakan faktor-faktor pendukung yang bisa memperbaiki performance usaha taninya. Sedangkan mayoritas petani di Indonesia dari generasi ke generasi hanya menanam padi, dengan pola usaha tani yang kurang mengacu pada orientasi bisnis. 

Saat seorang petani di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang di mintai komentarnya mengenai usah taninya yang cenderung terus menerus padi, muncul jawaban bahwa dengan menanam padi seolah menjadi tenang, dalihnya kalaupun harganya terpuruk, toh masih bisa makan. Selain itu menanam padi merupakan bidang yang paling di kuasainya, katanya sudah tujuh turunan 

Untuk menanam komoditi lainnya cukup riskan, karena belum dijiwai. Menanam padi Memeng telah dilakukan secara turun-temurun, entah sudah memasuki generasi ke berapa. Menurut Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir (Anonim, 2008a), saat ini harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp. 2.000 per kilogram, harga gabah kering giling (GKG) Rp. 2.575 per kg dan harga beras Rp. 4.000 per kg. Analisa usaha tani padi menunjukkan, keuntungan yang diperoleh petani padi dalam satu musim tanam mencapai 30 persen. Namun keuntungan tersebut tidak banyak berarti ketika semua harga kebutuhan melambung. Harga jual yang diperoleh petani tidak bisa mengejar laju inflasi. Meskipun ada introduksi teknologi yang lebih maju, namun nilai tambah yang di peroleh belum begitu merangsang. Bahkan setelah harga pembelian pemerintah (HPP) dinaikkan, semua harga kebutuhan pokok naik tajam. 

Menurut Guru Besar Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Gajah Mada, M. Maksum, kenaikan HPP yang ditetapkan pada April 2007 hanya mengimbangi inflasi yang terjadi sepanjang 2005-2007. Namun tidak memproyeksikan kenaikan harga kebutuhan hidup dan biaya produksi masa datang. Karena itu, petani tidak pernah sejahtera. Apalagi sebagian besar petani di Jawa merupakan petani kecil, dengan kepemilikan lahan 3.000 meter persegi. Petani Jawa merupakan pemasok 60 persen produksi beras nasional. Berdasarkan data Susenas 2003, jumlah rumah tangga petani kecil mencapai 13,7 juta (Anonim, 2008a). 

Produktivitas GKP rata-rata 6 ton per hektar. Dengan asumsi tiap rumah tangga petani memiliki lahan 0,3 ha, tiap bulannya petani kecil hanya mendapatkan penghasilan Rp. 675.000 – Rp. 750.000. Kehidupan petani begitu-begitu saja, bahkan ada kecenderungan terjadi involusi pertanian, yaitu sebagai akibat luas pemilikan lahan yang makin sempit, baik karena dijual atau dialihkan pada keturunannya. Ketika konsep agroindustri dan agribisnis mulai banyak dibicarakan, ada setitik harapan cerah, bahwa konsep tersebut mampu diadopsi mayoritas petani. Tetapi dari mana memulainya dan bagaimana supaya petani bisa beradaptasi. Menurut Soekartawi (1995), bahwa agribisnis ternyata mampu dipakai sebagai salah satu pendekatan dari pembangunan pertanian di Indonesia karena mampu meningkatkan pendapatan petani, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, meningkatkan tumbuhnya industri yang lain, meningkatkan nilai tambah ptoduk. 



2. Kapasitas SDM 

Petani adalah aktor-aktor bidang pertanian, kalau prinsip-prinsip industri, bisnis dan manajemen mau di terapkan, petani sebagai SDM bidang pertanian harus terlebih dahulu mampu memahaminya. Lantas apakah kapasitasnya memadai, bagaimanapun untuk mengintroduksi prinsip-prinsip industri diperlukan kapasitas pengetahuan, kompetensi teknis dan inner force dalam dirinya. 

Dalam hal ini kualifikasi pendidikan menjadi modal dasar, hal ini agar prinsip-prinsip industri bisa di pahami dengan mudah lantas diaplikasikan dalam bidang pertanian. Petani sebenarnya memiliki keunggulan komparatif, bagaimanapun usaha dibidang pertanian beresiko tinggi tak lain karena sangat bergantung terhadap kondisi lingkungan. Banjir, kemarau, serangan hama dan penyakit bisa datang kapan saja, tanpa permisi, tiba-tiba mengganas dan bisa menyebabkan area tanaman menjadi puso. 

Petani memiliki kepiawaian tersendiri dalam menghadapi dinamika alam tersebut. Keberanian mengalami resiko akibat keputusan yang di ambilnya.sudah menjadi karakter petani. Seorang petani menanam padi, tentu saja dalam benaknya terpikirkan, bagaimana secara tiba-tiba muncul serangan tikus dan wereng. Namun risiko ini di ambilnya juga, tentu saja dengan bekal upaya proteksi terhadap tanamannya .Maka tak heran jika petani di beberapa daerah begitu getolnya menyemprotkan pestisida, hingga melampaui dosis yang di tentukan. Hal itu untuk mengurangi resiko serangan hama, namun sayangnya tidak memperhatikan aspek lingkungan dan dampak kontaminasi atau keracunan oleh pestisida. 

Petani adalah pengusaha, terlepas dari kelas gurem, menengah atau kakap. Prinsip-prinsip bisnis sebenarnya sudah di tekuninya. Orientasi pada tingkat keuntungan, atau paling tidak kembalinya modal memang sudah di pegangnya. Persoalannya adalah kesederhanaannya dalam menerapkan prinsip bisnis, menyebabkan nilai tambah yang di perolehnya sangat minim. Petani menjadi mangsa tengkulak atau pengijon, hal itu bukan cerita langka lagi. Bahkan petani pun menjadi korban peredaran benih, pupuk dan pestisida palsu. 

Petani berbisnis dengan kesederhanaannya, seringkali pemikirannya tidak sejalan dengan perkembangan jaman. Hal-hal seperti jam kerja tak sempat terpikirkan oleh sebagian besar petani, bahkan banyak diantaranya yang berangkat dinihari dan pulang senja hari, ’berkantor’dibeberapa petak sawah dan ladangnya. 

Pertanian adalah jenis usaha yang beresiko tinggi, maka tak heran jika masih sedikit perbankan yang berani mengucurkan kreditnya. Begitu pula dengan perusahaan asuransi.hingga saat ini belum ada asuransi kerusakan tanaman akibat banjir, kekeringan atau serangan hama. Baru dalam beberapa dekade terakhir inilah banyak pengusaha yang berani terjun di sektor pertanian dengan mengadopsi konsep agribisnis. 

Usaha tani berorientasi bisnis atau agribisnis saat ini sedang trend, hingga sebagian konglomerat menekuninya. Puluhan juta hektar hutan dikonversi menjelma jadi hamparan kebun karet, kakao dan kelapa sawit. Berdasarkan data Departemen Pertanian (anonim 2008b), luas areal perkebunan kelapa sawit tahun 2007 mencapai 6,7 juta hektar. Sekitar 0,7 juta hektar dikelola oleh BUMN PTPN, sekitar 3,4 juta hektar dikelola perkebunan swasta, dan sekitar 2,6 juta merupakan perkebunan rakyat. Produktivitas perkebunan rakyat baru mencapai 13 ton per hektar per tahun, sedangkan perkebunan swasta bisa mencapai 23 ton per hektar per tahun. Perbedaan angka produktivitas yang mencolok tersebut, terutama karena perkebunan swasta sudah menerapkan konsep agrobisnis secara optimal. 

Memang kehadiran perkebunan swasta memberikan imbas terhadap perkembangan kapasitas SDM petani di sekitanya. Wawasan petani karet di Jambi bertambah luas tatakala jauh dari lahannya di buka perkebunan karet milik pengusaha bermodal besar. Perusahaan swasta jelas menggunakan jasa para propesioanal, sarjana-sarjana pertanian terpilih lulusan perguruan tinggi terkemuka. Sangat layak jika di tumbuhkembangkan pola kemitraan antara perusahaan swasta besar dengan petani di sekitarnya. Model yang cukup populer misalnya PIR-Perkebunan, dimana perusahaan swasta bertindak sebagai inti dan petani sebagai plasma. Dalam pola kerjasama yang demikian acuan memang pada orientasi bisnis dengan keuntungan yang optimal, namun bagaimanapun kondisi petani dengan kapasitas SDM-nya perlu memperoleh perhatian khusus. Singkatnya, selain orientasi bisnis sebenarnya didalamnya perlu terselip orientasi sosial. Jangan sampai pola-pola kemitraan yang dikembangkan hanya sebagai kamuflase, supaya ada kesan perusahaan memiliki tanggung jawab sosial. 

Para pengusaha dan profesional di lapangan, hendaknya memilih empati atau kepekaan terhadap situasi atau kondisi sekitarnya. Idealnya bisa bertindak selaku dinamisator bagi peningkatan kualitas SDM petani, tak lain agar usaha tani yng di lakukannya bisa berkembang baik, sehingga masalah kesenjangan sosial dapat teratasi. Kondisi di lapangan memang seringkali terjadi konflik kepentingan. Menurut catatan Sawit Watch (anonim, 2008b), ada 513 kasus konflik lahan antara rakyat yang mayoritas petani dengan perusaahaan perkebunan. Banyaknya kepemilikan lahan oleh pengusaha besar bermodal besar, semakin menutup akases rakyat memiliki lahan. Minimnya sosialisasi dan verifikasi status lahan dalam pemberian izin oleh Pemda telah memicu konflik rakyat dengan perkebunan. 

Dalam hal ini, anggota Komisi IV DPR, Mardjono (anonim, 2008b), berpendapat bahwa pemerintah daerah dan pusat harus segera mengerem penerbitan izin baru perkebunan skala besar dan mengalokasikan lahan yang ada untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dilanjutkannya penerbitan izin perkebunan kelapa sawit berskala besar, bisa membuat Indonesia bergantung pada satu komoditas saja. Lebih tepat tanah eks hutan yang terlantar dikembangkan untuk kebun rakyat dengan komoditas unggulan masing-masing daerah. 

Kapasitas SDM petani perlu mendapat perhatian yang serius, terutama upaya pengembangannya yang harus di lakukan secara terpadu dan menyeluruh. Dalam sektor perkebunan umpamanya, produk petani selama ini kualitas cenderung di bawah standar yang ditetapkan, hal ini karena aspek teknis dan manajemen yang belum benar-benar di kuasai. Menghadapi era perdagangan bebas dimana komoditi pertanian harus bersaing secara ketat, semestinya skill petani terus di kembangkan. Instituasi seperti kelompok tani, kontak tani, serikat petani sampai Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) peranannya perlu lebih diperjelas dalam mengangkat harkat dan martabat petani. Keberadaan organisasi petani tersebut adalah murni untuk meningkatkan profesionalisme atau kapasitas SDM petani, bukan dijadikan kuda tunggangan satu sapi perah kepentingan politik, sosial dan ekonomi pihak-pihak tertentu. Menurut Soekartawi (1995), kualitas SDM sebagai modal pengembangan (human capital) memiliki aspek nilai aspirasi tentang hidup, pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan sesuatu, kewirausahaan, kesanggupan dan kemampuan berusaha, serta kemampuan untuk mengambil alih keputusan mengenai berbagai pilihan yang menyangkut kepentingan umum. 


3. Alih Teknologi 

Upaya pengembangan agribisnis tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi secara optimal, baik menyangkut ternologi budidaya, sarana produksi hingga pasca panen. Di beberapa daerah pertanian yang maju teknologi sudah banyak diterapkan, umpamanya melalui pemanfaatan traktor secara sehamparan, penggunaan mesin pasca panen, dan sebagainya. Teknologi itu memang mahal, makin canggih suatu teknologi, efisiensi yang didapatkan idealnya makin tinggi. Namun untuk skala usaha yang kecil kurang memungkinkan menerapkan teknologi tinggi, kecuali jenis budidaya yang dilakukan seperti tanaman hias, tanaman sayur secara hidroponik atau usaha benih, bibit dan kultur jaringan. Menurut Bunch (1982), alih teknologi kepada petani perlu menggunakan pembatasan antara lain melalui ‘pendekatan paket’. Menurutnya daripada mengajarkan semua hal yang menyangkut pertanian modern, sebaiknya terlebih dahulu mempelajari system pertanian yang ada sekarang, kemudian memperkenalkan tiga sampai lima inovasi sebagai suatu paket. Hal yang perlu lebih ditekankan ialah untuk menumbuhkan partisipasi petani dalam proses pengembangan pertanian mereka sendiri. Dengan demikian proses adaptasi dan adopsi petani terhadap konsep agribisnis terlebih dahulu perlu menyentuh motivasi dan kepentingan petani, yang antara lin dapat dilihat dari tingkat partisipasi dalam proses alih teknologi. 

Di beberapa daerah yang telah di buka menjadi perkebunan besar, baik milik swasta maupun BUMN tampak jelas adanya kesenjangan penggunaan teknologi dengan usaha tani kecil di sekitarnya. Umpamanya untuk komodits teh di daerah Pangalengan, Bandung Selatan, kalau di perkebunan milik BUMN penanaman sudah menggunakan klon-klon unggul hasil penemuan terbaru, dengan beberapa sifat seperti tingkat produksi yang tinggi, responsif terhadap pemupukan, tahan serangan hama, dan sebagainya. Sedangkan petani setempat hanya menanam jenis apa adanya dan tak jelas klon atau varietasnya. Begitu pula dalam langkah-langkah budidaya seperti pemupukan, pengairan, pengendalian hama dan penyakit di perkebunan-perkebunan besar sudah menyertakan teknologi yang lebih maju. Untuk mengendalikan rumput-rumput liar (gulma) di perkebunan besar sudah sejak lama memanfaatkan herbisida, lengkap dengan peralatannya (knapsacksprayer). Sedangkan petani masih menggunakan kared dan cangkul. Pada masa pasca panen dan pemasaran.apa yang dilakukan petani masih berpola bisnis tradisional, yang tidak menghasilkan nilai tambah optimal. 

Lalu bagaimana caranya agar petani pun mampu memanfaatkan teknologi yang lebih baik, sekaligus mampu membelinya. Jika dilakukan secara perorangan mungkin sulit terjangkaunya, namun kalau petani bersatu membentuk kelompok tani yang andal, maka teknologi yang mahal itu pun bisa dijangkaunya. Lahan pertanian yang sempit bisa dijadikan pola sehamparan, hal itu juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi. 

Adanya pola kehamparan maka pemanfaatan mesin-mesin pertanian bisa lebih mudah, pemeliharaan tanaman bisa serentak, begitu pula panen dan pengolahannya. Konsep tersebut sebenarnya sudah dikembangkan sejak lama, seperti perkebunan Nusamba Indah di Jawa Barat, memiliki pabrik tersendiri yang khusus mengolah teh rakyat (teh yang dihasilkan petani kecil). Dalam proses alih teknologi diperlukan adanya katalisator yang berperan sebagai perantara serta mendefinisikan dan memudahkan pemahaman petani terhadap teknologi. Bahasa teknologi perlu disederhanakan sedemikian rupa hingga bisa dimengerti dan langsung diaplikasikan oleh petani. Media informasi atau Koran Membangun Desa (KMD) yang sarat dengan informasi teknologi populer dan tepat guna harus menggunakan bahasa yang sederhana, dan sedapat mungkin mengurangi penggunaan istilah asing yang sama sekali tidak dipahami oleh petani. 

Begitu juga penyajian foto atau gambar ilustrasi hendaknya tidak terlalu rumit. Jangkauan KMD sebaiknya mencapai semua desa yang ada, sedangkan untuk saat ini baru mencapai sebagian kecil desa. Dari segi kualitas KMD memang sudah memadai, materi yang di sajikan sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat pedesaan terutama petani. KMD Lampung Post atau Banjarmasin Post pernah terbit dan menyajikan rubik-rubik teknologi tepat guna yang dapat dimanfaatkan oleh petani secara langsung. Begitu pula surat kabar atau tabloid yang banyak mengupas pertanian seperti Sinar Tani, Agrobis, Agrina, dan sebagainya materinya cukup berbobot dan tepat guna, namun jangkauannya belum begitu luas sehingga masih sulit didapatkan di desa-desa, bahkan di sebagian besar ibu kota kecamatan.. 

Sedangkan beberapa majalah prtanian yang muncul seperti Trubus, sepertinya mengincar sasaran petani kelas menengah dan atas, atau para hobiis di kota-kota besar. Hal ini terlihat dari harganya yang relatif mahal dan penampilan yang eksklusif. Namun secara berkelompok sebenarnya petani bisa memanfaatkan berbagai media informasi, sekalipun harganya tergolong mahal. Begitu pula keberadaan situs atau portal pertanian seperti www.deptan.go.id, www.trubus-online, www.situshijau.co.id dan sebagainya, perlu dimanfaatkan oleh kalangan petani. Dalam perkembangannya teknologi informasi berupa internet memang telah sanggup menjangkau berbagai kalangan masyarakat, termasuk petani. 

Dengan gotong royong segala sesuatu yang sulit bisa menjadi gampang, dan segala sesuatu yang mahal bisa menjadi murah. Memasuki era globalisasi di segala bidang, kebutuhan informasi sepertinya menjadi sesuatu yang penting dan tak bisa di tunda-tunda. Globalisasi informasi menyentuh semua lapisan masyarakat, menjangkau segenap profesi, dan petani pun mau tidak mau bersentuhan dengan berbagai dampaknya, oleh karena itu petani pun harus siap mengantisipasinya. 



4. Orientasi pasar 

Petani adalah pengusaha, terlepas dari kelas mana berada, tergantung pada skala usahanya. Ada petani gurem (petani berdaki), menengah dan ada pula petani berdasi. Bagi petani menengah dan petani berdasi, apa yang diusahakannya selalu berorientasi pasar, komoditi apa yang saat ini laku dan harganya bagus. Tetapi bagi petani kecil yang merupakan mayoritas masyarakat pertanian, sekaligus mayorits bangsa Indonesia, belum memacu pada permintaan pasar. Apa yang diusahakannya sebatas apa yang bisa dilakukannya dan apa yang di lakukan oleh para pendahulu atau nenek moyangnya. 

Sebagian besar petani, terutama yang mengelola komoditi padi dan palawija dalam berusahataninya masih bersifat pasif, terutama karena informasi dan teknologi yang belum di kuasai. Ketergantungan terhadap satu komoditas menyebabkan posisi tawar-menawar yang rawan, jika harga anjlok maka prekonomian rumah tangga pun ikut anjlok, untuk kebutuhan sehari-hari terpaksa sawah yang hanya beberapa petak itupun digadaikan. Petani sayuran di dataran tinggi, baik di Pangalengan, Lembang, Ciwidey, Cipanas, Dieng atau Tanah Karo, sudah lebih berioritas pasar. Hal itu karena harga komoditas yang selalu berfluktusi, misalnya harga sekilo kubis di Pangalengan dalam sejarahnya pernah mencapai Rp 25 per kg, sedangkan ongkos angkut Rp50 per kg, maka tak heran jika petani pun lantas membabat tanaman yang siap panen itu untuk di jadikan pupuk hijau. 

Kondisi yang demikian sangat di takuti oleh par petani, sebagai dampaknya, sebelum menanam suatu komoditi tertentu, para petani pun mengantisipasi pasar dan berspekulasi mengenai komoditi yang di perkirakan memiliki nilai jual yang bagus. Bagi petani padi di daratan rendah hal tersebut tidak prtnah terjadi, tak lain karena adanya kebijaksanaan pemerintah dalam hal harga dasar. Harga dasar memang menolong petani dari kemungkinan anjloknya harga hinga tingkat rendah, namun harga dasar tidak memungkinkan petani untuk memperoleh tingkat keuntungan yang tinggi. Maka, jika tidak ada bencana banjir, kemarau atau serangan hama dan panennya bagus, petani padi selalu untung, meski pun pas-pasan. Tetapi petani bawang putih bisa memperoleh keuntungan berlipat-lipat ganda, tatkala komoditasnya berharga belasan ribu per kg. Begitu pula petani komoditas hortikultura seperti tanaman hias, petani jenis anthurium misalnya, bisa mendadak jadi milyarder ketika bibit Anthurium King Cobranya dihargai Rp. 850.000,- per daun. Sementara untuk untuk satu tanaman Anthurium Hookerii Brownies yang telah memiliki satu tongkol diharga Rp. 27 juta (anonym, 2008c). Namun suatu ketika harga yang bagus itu bisa saja tiba-tiba anjlok, umpamanya karena panen melimpah atah trend pasar berubah haluan. Itulah dinamik kehidupan petani yng penuh dengan liku-liku yang selalu dihantui berbagai fluktuasi, baik musim, jasad pengganggu atau harga pasar. 

Untuk meningkatkan kesejahteraan petani kecil, maka perhatian terhadap kondisi pasar pun perlu lebih di tingkatkan. Untuk itu perlu dibantu oleh dinas-instansi pemerintah yang terkait atau swasta yang berkompeten. Begitu pula peran serta perguruan tinggi negeri atau swasta (PTN dan PTS), terutama yang memiliki jurusan agribisnis dan agroteknologi, kontribusinya perlu dibuktikan secara nyata. Selama ini interaksi antara institusi tersebut dengan masyarakat petani lebih bersifat seremonial. Bahkan keberadaan Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Perkebunan di lingkungan Pemda Kota, Kabupaten atau Propinsi lebih bersifat membebani anggaran daerah, yang sebenarnya bersumber dari uang rakyat. 

Bagi petani keberadaan instansi plat merah tersebut seperti tidak berarti apa-apa, kalaupun semuanya dilikuidasi tidak ada pengaruh signifikan bagi petani. Begitu pula keberadaan PTN dan PTS yang memiliki Tri Darma, pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, kontribusinya bagi petani hanya setengah hati. Keberadaan petani dengan pertaniannya hanya sekedar menjadi obyek bagi oknum Pemda dan kampus untuk memperbaiki kepangkatan dan jenjang karirnya. Sedangkan kontribusi yang nyata, baru sebatas wacana. Tak dapat dipungkiri memang ada segelintir civitas akademika atau aparat Pemda yang memiliki idealisme, tetapi suaranya nyaris tak terdengar tertutup arus pragmatisme dan materialisme mayoritas koleganya. 

Hendaknya berbagai kajian atau penelitian menyangkut perospek pasar suatu komoditi dapat diaplikasikan. Jangan sampai berbagai riset yang memakan biaya mahal hanya di simpan di rak-rak perpustakaan, hanya menjadi koleksi. Ada baiknya kalau perguruan tinggi melalui Lembaga Pengabdian pada Masyarakat mentrasfer informasi tersebut untuk kepentingan petani. Nilai tambah yang diperoleh dari penelitian bisa lebih tinggi dan mencapai sasaran. 

Petani-usaha tani dengan pasar memang tidak bisa di pisahkan, sebab apa yang di usahakan petani umumnya untuk di jual, hingga di peroleh keuntungan (selisih harga jual dengan modal). Makin tinggi tingkat keuntungan maka makin sejahteralah petani. Sebaliknya makin rendah tingkat keuntungan, bahkan tidak kembali modal, maka makin gurem-lah petani. Pasar menjadi sesuatu yang vital bagi petani, fluktuasi harga di pasar adalah fluktuasi tingkat kesejahteraannya. Sudah selayaknya petani memahami lika-liku atau mekanisme pasar, terlebih jika menyangkut pasar global, dimana sekumpulan produk petani dijual dengan berbagai persyaratan yang amat berat, seperti menyangkut standar mutu produksi, kadar kontaminasi pestisida, pengemasan, waktu pengiriman, dan sebagainya. Nah, bagaimana caranya agar produk petani Indonesia memiliki berbagai keunggulan, bukan hanya harganya yang relatif lebih miring, tetapi kualitasnya juga lebih baik. 



5. Penutup 

Pertanian merupakan jenis usaha yang memiliki karakter khas, terutama karena ketergantungnnya yang tinggi terhadap alam yang selalu dipengaruhi berbagai fluktuasi, baik musim, jasad pengganggu, dan sebagainya. Guna menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat, sekaligus untuk mendongkarak kesejahteraan petani, maka prinsip-prinsip industri, bisnis dan manajemen perlu diterapkan dalam bidang pertanian. Penerapan konsep agribisnis ini diharapkan memperbaiki wajah dan jati diri sektor pertanian, sehingga beragam ekspektasi terhadap sektor ini bisa terwujud. 

Selain dapat meningkatkan kesejahteraan petani, agribisnis pun diharapkan dapat mengatasi ancaman krisis pangan. Menurut pemenang Nobel Ekonomi 1998, yang melakukan penelitian cukup lama mengenai kelaparan di Bangladesh, India, Etiopia dan di Negara-negara Afrika subsahara, Amartya Sen (dalam Hartiningsih, 2006), bahwa penyebab utama krisis pangan bukanlah bencana alam atau ketiadaan pangan, tetapi kemiskinan, harga pangan yang tinggi, dan tidak adanya kebijakan yang memadai dari pemerintah. Kondisi di Indonesia menunjukkan bahwa proporsi pendapatan rumah tangga yang dibelanjakan untuk pangan pada dekade 1980-an mencapai 70 persen, sedangkan dekade 2000-an mencapai 50 persen. Bandingkan dengan kondisi di Amerika Serikat, data tahun 2003 menunjukkan belanja pangan hanya 10 persen dari pendapatan riilnya. Walaupun demikian, ternyata Pemerintah AS sampai sekarang memberlakukan kebijakan pangan murah (cheap food) (Yustika, 2008). Kebijakan pangan murah atau subsidi langsung pangan tentu saja sulit diterapkan di Indonesia, karena pemerintah harus menjembatani kepentingan petani dan konsumen. Salah satu langkah yang bisa ditempuh tak lain penerapan konsep agribisnis secara optimal, sehingga kinerja sektor pertanian bisa lebih baik. 

Agribisnis tidak terlepas dari langkah-langkah manajemen, seperti perencanaan, pengorganisasian, pengaktuasian dan pengontrolan, hal-hal seperti itu harus diterapkan secara sistematis dan komprehensif. Namun tentu saja dengan memperhatikan karakter pertanian tradisional dengan proses transformasi yang cerdas. Agribisnis mengutamakan kualitas SDM, pemanfaatan teknologi secara optimal dan berorientasi pasar. Bagi petani kelas menengah dan atas memang tak ada masalah, namun bagi petani kecil yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia, tentu saja menjadi problema tersendiri. Melalui penerapan konsep agribisnis diharapkan jumlah petani maju seperti Bob Sadino (Kemang, Jakarta), Haji Bachrun (Cinagara,Bogor), Haji Mastur (Cipanas, Cianjur), Haji Fuad (Lembang, Bandung), Haji Oyon Tachyan (Tasikmalaya) dan Haji Kadir Rasyidi (Batu, Malang), bisa terus bertambah. Menurut Satria (1997), yang dibutuhkan sekarang dan masa mendatang adalah sosok petani berbudaya modern dengan ciri memiliki kemampuan manajemen modern, mampu bekerjasama, terspesialisasi, dan mampu berkarya secara produktif dan efisien. Untuk itu di perlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah (dinas-instansi terkait), perbankan, perusahaan swasta, LSM maupun PTN/PTS. (Atep Afia Hidayat) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Agribisnis Sebagai Bisnis Masa Depan"

Post a Comment