LANDASAN DAN ASAS PENDIDIKAN

Asas Pendidikan adalah tumpuan cara berfikir yang memberi corak pada pendidikan. Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, dan hasilnya tidak segera tampak. Diperlukan satu generasi untuk melihat hasil akhir dari pendidikan itu; oleh karena itu apabila terjadi suatu kekeliruan yang berakibat kegagalan pada umumnya sudah terlambat untuk memperbaikinya. Kenyataan ini menuntut agar pendidikan itu dirancang dan dilaksanakan secermat mungkin dengan memperhatikan sejumlah landasan dan asas pendidikan. Pendidikan di Indonesia memiliki 3 asas pendidikan yaitu: 

a) Asas Tut Wuri Handayani 

Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dewantara ini, menjadi semboyan Depdikbud. Pada awalnya merupakan salah satu dari “Asas 1922” yakni tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa yang didirikan pada tanggal 3 Juli 1922. Asas ini mendapat tanggapan positif dari Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan untuk melengkapinya. Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas, yakni: 

v Ing ngarsa sung tulada (jika didepan menjadi contoh) 

Seorang guru hendaknya mampu memberikan contoh/teladan yang baik kepada anak didiknya sesuai dengan nilai-nilai insani dan ilahi. 

v Ing madya mangun karsa (jika di tengah-tengah, membangkitkan kehendak, hasrat atau motivasi) 

Dalam situasi kurang bergairah atau ragu-ragu untuk mengambil suatu keputusan atau tindakan, seorang guru diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada anak didik. 

v Tut wuri handayani (jika dibelakang mengikuti dengan awas) 

Seorang guru memperoleh sebutan “pamong” sebagai pemimpin yang berdiri di belakang yaitu tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak didik untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa. Pamong hanya wajib menyingkirkan segala sesuatu yang merintangi jalannya anak serta bertindak aktif dan mencampuri tingkah laku atau perbuatan anak apabila mereka sendiri tidak dapat menghindarkan diri dari berbagai rintangan, ancaman keselamatan atau gerak majunya. 

b) Asas Belajar Sepanjang Hayat (Life long learning) 

Istilah “Belajar Sepanjang Hayat” erat kaitannya dengan istilah ”Pendidikan Seumur Hidup”. Kedua istilah ini memang tidak dapat dipisahkan namun dapat dibedakan. Penekanan istilah belajar adalah perubahan perilaku (kognitif/afektif/psikomotor) yang relatif tetap karena pengaruh pengalaman, sedang istilah pendidikan menekankan pada usaha sadar dan sistematis untuk penciptaan suatu lingkungan yang memungkinkan pengaruh pengalaman tersebut lebih efisien dan efektif, dengan kata lain, lingkungan yang membelajarkan subjek didik. 

Dalam latar pendidikan seumur hidup, proses belajar-mengajar sekolah seyogianya mengemban sekurang-kurangnya dua misi yaitu: 

v Membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif 

v Meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis dari belajar sepanjang hayat. 

Perancangan dan implementasi kurikulum yang memperhatikan kedua dimensi itu akan mengakrabkan peserta didik dengan sumber belajar yang ada di sekitarnya, sehingga terwujudlah gagasan pendidikan seumur hidup seperti yang tercermin dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. 

c) Asas Kemandirian dalam Belajar 

Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai fasilitator dan motivator. Sebagai fasilitator guru diharapkan menyediakan dan mengatur berbagai sumber belajar sehingga peserta didik dapat berinteraksi dengan sumber-sumber tersebut. Sebagai motivator guru mengupayakan timbulnya prakarsa peserta didik untuk memanfaatkan sumber belajar itu. Cara belajar siswa aktif (CBSA) merupakan salah satu pendekatan yang memberi peluang untuk pengembangan kemandirian, karena siswa dituntut memikul tanggungjawab tertentu, misalnya melalui modul, paket belajar, dll. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LANDASAN DAN ASAS PENDIDIKAN "

Post a Comment