Fungsi- fungsi daripada Asuransi

Transfer Resiko 

Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi 
Kumpulan Dana 

Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi 



Ditinjau dari beberapa sudut, maka asuransi mempunyai tujuan dan teknik pemecahan yang bermacam-macam, antara lain: 

1. Dari segi Ekonomi, maka : 

Tujuannya 

Mengurangi ketidak pastian dari hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau mencapai tujuan. 

Tekniknya 

Dengan cara mengalihkan risiko pada pihak lain dan pihak lain mengkombinasikan sejumlah risiko yang cukup besar, sehingga dapat diperkirakan dengan lebih tepat besarnya kemungkinan terjadinya kerugian. 

2. Dari segi Hukum, maka : 

Tujuannya 

Memindahkan risiko yang dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan bisnis kepada pihak lain. 

Tekniknya 

Melalui pembayaran premi oleh tertanggung kepada penanggung dalam kontrak ganti rugi (polis asuransi), maka risiko beralih kepada penanggung. 

3. Dari segi Tata Niaga, maka : 

Tujuannya 

Membagi risiko yang dihadapi kepada semua peserta program asuransi. 

Tekniknya 

Memindahkan risiko dari individu / perusahaan ke lembaga keuangan yang bergerak dalam pengelolaan risiko (perusahaan asuransi), yang akan membagi risiko kepada seluruh peserta asuransi yang ditanganinya. 



4. Dari segi Kemasyarakatan, maka : 

Tujuannya 

Menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta program asuransi. 

Tekniknya 

Semua anggota kelompok (kelompok anggota) program asuransi memberikan kontribusinya (berupa premi )untuk menyantuni kerugian yang diderita oleh seorang / beberapa orang anggotanya. 

5. Dari segi Matematis, maka : 

Tujuannya 

Meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan itu dipakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta (sekelompok peserta) program asuransi. 

Tekniknya 

Menghitung besarnya kemungkinan berdasarkan teori kemungkinan ("Probability Theory"), yang dilakukan oleh aktuaris maupun oleh underwriter Search: www.perfspot.com/docs/doc.asp?id=84714

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fungsi- fungsi daripada Asuransi"

Post a Comment