PIAGAM RAKYAT UNTUK KESEHATAN
Kesehatan merupakan masalah sosial, ekonomi dan politik dan merupakan hak asazi manusia yang paling penting. Kesenjangan, kemiskinan, eksploitasi, kekerasan dan ketidakadilan merupakan sumber penyakit dan kematian di antara orang-orang yang miskin dan termarginalisasi. Bila kita ingin mengusahakan kesehatan bagi semua orang (health for all), kepentingan-kepentingan orang-orang yang berkuasa harus dikaji ulang, globalisasi harus dilawan, dan prioritas politik dan ekonomi harus diubah secara besar-besaran.
Piagam ini dibuat menurut pandangan orang-orang yang suaranya belum banyak, atau belum sama sekali, terdengar. Piagam ini bertujuan untuk mendorong rakyat untuk mengembangkan sendiri pemecahan terhadap masalah-masalah yang dihadapinya dan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah, negara, organisasi internasional maupun perusahaan-perusahaan besar.
VISI
Kesetaraan, pembangunan yang secara ekologis berkesinambungan dan kedamaian merupakan inti dari visi kami untuk dunia yang lebih baik – dunia di mana semua orang dapat hidup sehat; dunia yang menghormati, menghargai dan merayakan semua bentuk kehidupan dan perbedaan; dunia yang memungkinkan berkembangnya bakat-bakat dan kemampuan manusia untuk saling memperkaya; dunia di mana suara rakyat mengarahkan keputusan-keputusan yang menentukan hidup kita.
Kita sudah memiliki sumber daya yang lebih dari cukup untuk mencapai misi ini.
KRISIS KESEHATAN
“Setiap hari, penyakit dan kematian merangsang amarah kami. Kami marah bukan karena ada yang sakit atau mati. Kami marah karena banyak sekali penyakit dan kematian yang berakar dari kebijakan sosial dan ekonomi yang dipaksakan pada kami.” (suara dari Amerika Tengah)
Pada beberapa dasawarsa belakangan ini, perubahan ekonomi di seluruh dunia telah mempengaruhi kesehatan manusia dan keterjangkauan pelayanan kesehatan maupun pelayanan sosial lainnya.
Sekalipun taraf kemakmuran dunia telah meningkat hingga taraf yang belum pernah tercapai sebelumnya, kemiskinan dan kelaparan semakin meningkat. Kesenjangan antara negara kaya dan miskin, demikian pula antar kelompok-kelompok dalam suatu negara: antar golongan, antara laki-laki dan perempuan, serta antara tua muda.
Sebagian besar dari populasi dunia masih kekurangan pangan, papan, pendidikan, air minum bersih, sanitasi, lahan beserta sumber daya alam, pekerjaan dan pelayanan kesehatan. Diskriminasi terus berlangsung, dan mempengaruhi timbulnya penyakit dan keterjangkauan pelayanan kesehatan.
Sumber daya alam bumi ini dikuras habis dengan sangat cepat. Pengrusakan lingkungan hidup yang terjadi mengganggu kesehatan semua orang, terutama orang-orang miskin. Semakin banyak perselisihan di mana persenjataan perang masih menjadi ancaman besar bagi banyak orang.
Sumber daya alam dunia semakin terkumpul di tangan segelintir orang yang berusaha sekuat mungkin untuk mencapai keuntungan sebesar-besarnya. Kebijakan politik dan eknomi neo-liberal ditentukan oleh sekelompok kecil pemerintah yang sangat kuat, dan oleh institusi internasional seperti Bank Dunia, Badan Moneter Dunia (International Monetary Fund – IMF), dan Badan Perdagangan Dunia (World Trade Organization – WTO). Kebijakan-kebijakan tersebut, bersama dengan kegiatan-kegiatan perusahaan lintas negara yang tidak diatur, telah menimbulkan dampak yang besar pada kehidupan dan kelangsungan hidup, kesehatan dan kesejahteraan rakyat di belahan dunia utara maupun selatan.
Pelayanan masyarakat belum dapat memenuhi kebutuhan manusia, antara lain karena pengurangan akibat pemotongan anggaran sosial pemerintah. Pelayanan kesehatan semakin tidak terjangkau, penyebarannya semakin tidak merata dan tidak sesuai.
Swastanisasi dapat membuat pelayanan kesehatan semakin tidak terjangkau dan menentang prinsip dasar kesetaraan. Tetap adanya penyakit-penyakit yang dapat dicegah, seperti tuberkulosis dan malaria, serta timbulnya dan menyebarnya penyakit-penyakit baru seperti HIV/AIDS mengingatkan kita akan kurangnya komitmen dunia terhadap kesetaraan dan keadilan.
PRINSIP-PRINSIP DEKLARASI KESEHATAN DUNIA
· Kesempatan untuk mencapai taraf kesehatan dan kesejahteraan yang setinggi-tingginya merupakan hak asazi manusia yang mendasar, tanpa membeda-bedakan menurut ras, latar belakang etnis, agama, jenis kelamin, usia, kemampuan, orientasi seksual maupun golongan.
· Prinsip Pelayanan Kesehatan Primer yang terpadu dan universal, seperti yang digambarkan dalam Deklarasi Alma Ata tahun 1978, seharusnya menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan. Kini, kebutuhan akan pendekatan yang menyetarakan, partisipatif, dan lintas sektoral terhadap masalah kesehatan semakin meningkat.
· Pemerintah memiliki tanggung jawab yang penting dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial lainnya dapat terjangkau oleh semua orang dan sesuai dengan kebutuhan mereka, bukan berdasarkan kemampuan mereka untuk membayar.
· Partisipasi rakyat dan organisasi kemasyarakatan sangat penting dalam penyusunan, penerapan dan pengkajian ulang semua kebijakan dan program kesehatan dan sosial.
· Kesehatan terutama ditentukan oleh lingkungan sosial, ekonomi dan politik, dan seharusnya, bersama-sama dengan pembangunan yang berkesinambungan dan merata, menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan daerah, negara, maupun internasional.
· Untuk mengatasi krisis kesehatan dunia, kita perlu mengambil langkah-langkah pada setiap tingkatan – perorangan, wilayah, nasional, regional dan global – dan di setiap sektor. Tuntutan di bawah ini menjadi dasar untuk mengambil tindakan.
Ajakan untuk mengambil tindakan
Untuk mengatasi krisis kesehatan dunia, kita perlu mengambil langkah-langkah pada setiap tingkatan – perorangan, komunitas, nasional, regional dan global – dan di setiap sektor. Tuntutan di bawah ini menjadi dasar untuk mengambil tindakan.
Kesehatan sebagai Hak asazi manusia
Kesehatan mencerminkan komitmen masyarakat terhadap kesetaraan dan keadilan. Kesehatan dan hak asazi manusia seharusnya diprioritaskan di atas kepentingan ekonomi dan politik.
Piagam ini mengajak masyarakat dunia untuk:
· Mendukung semua upaya untuk menerapkan hak untuk sehat.
· Menuntut pemerintah dan organisasi internasional untuk merumuskan kembali, menerapkan dan memastikan dilaksanakannya kebijakan dan praktek yang menghormati hak untuk sehat.
· Membangun gerakan masyarakat untuk memaksa pemerintah untuk memasukkan kesehatan dan hak asazi manusia ke dalam undang-undang dan peraturan negara.
· Melawan eksploitasi kebutuhan kesehatan rakyat untuk mengambil keuntungan.
0 Response to "PIAGAM RAKYAT UNTUK KESEHATAN"
Post a Comment