Pengertian Auditing Adalah

Menurut Mulyadi (1998, p.7) auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan- pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. 

Menurut Arens dan Loebbecke (1996, p.1) auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu satuan usaha yang dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. 

Jadi berdasarkan pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian auditing adalah proses mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai satu kesatuan usaha oleh orang yang kompeten dan independen untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan

 Jenis Audit 


Menurut Cangemi dan Singleton (2003, p.238), jenis audit dapat dibagi menjadi: 

2.1.2.1 High Level Review of Procedures 



High Level Review of Procedures merupakan review yang bertujuan untuk mengukur kepatuhan umum dengan kebijakan perusahaan yang ada dan dengan keselarasan pada praktek bisnis. Tujuan dari review ini adalah untuk menyediakan auditor mengenai pemahaman tentang operasional dan untuk menentukan sifat pengujian detil yang mungkin diperlukan dibeberapa areal tertentu. 

2.1.2.2 Audit Keuangan 



Audit keuangan merupakan studi dari posisi keuangan dari suatu operasional untuk mengevaluasi gambaran yang wajar dari posisi laporan keuangan seperti yang dilaporkan di neraca, iktisar rugi-laba, dan laporan arus kas. 

Alasan yang utama dari audit keuangan adalah untuk meyakinkan publik mengenai laporan keuangan, dimana data yang ada di tampilkan secara wajar berdasarkan GAAP. 

2.1.2.3 Audit Operasional/Manajemen 



Suatu audit operasional dapat digambarkan sebagai perluasan dari audit keuangan. Audit operasional masuk kedalam kategori layanan manajemen yang mengevaluasi empat fungsi manajemen, yaitu: 

1 Perencanaan / Planning 



2 Pengaturan / Organizing 
3 Pengarahan / Directing 



4 Pengendalian / Controlling 



2.1.2.4 Audit Kepatuhan 



Suatu audit kepatuhan melibatkan dua hal yang berbeda, meskipun demikian berkaitan erat, yaitu: 

1 Ruang lingkup dari transaksi dibanding dengan kepatuhan yang akan dipastikan 

2 Tingkatan praktis, atau yang diinginkan, untuk menentukan kepatuhan 

Alasan dari audit kepatuhan sangat beragam, tergantung pada ukuran dan kompleksitas dari organisasi, tipe dari produk, keterlibatan pasar, kuantitas dan lokasi dari tingkatan standarisasi. 

2.1.2.5 Audit Kontrak 



Audit kontrak didefinisikan sebagai review dan evaluasi dari kontrak (syarat, kondisi, dll) dan transaksi keuangan yang terkait. 

Tujuan audit kontrak dibagi atas: 



1 Tujuan corporate audit 



a. Menilai kecukupan dari pengendalian intern sistem akuntansi dan prosedur operasi 

b. Memonitor kepatuhan dengan kebijakan perusahaan dan prosedur, ketentuan kontrak, panduan biaya, dan perlindungan serta kontrol operasi 

c. Menggaris bawahi masalah dan membuat rekomendasi ke manajemen untuk pengembangan operasi baru dan prosedur pengendalian. 

2 Tujuan Audit Kontrak 



a. Kontrak secara spesifik mencakup hak-hak dan ketentuan untuk audit 

b. Kontrol yang ada untuk menjamin bahwa kontruksi atau biaya- biaya lain yang dianggarkan oleh kontraktor adalah sesuai dengan syarat kontrak 

c. Kontrol kontraktor dan prosedur adalah cukup untuk meyakinkan bahwa anggaran biaya adalah pantas dan layak 

d. Kontrol yang ada untuk meyakinkan bahwa tambahan-tambahan lain pada proyek adalah pantas dan layak 

2.1.2.6 Desk Review 



Dalam Desk Review, auditor intern akan mendapat suatu paket keuangan dan dokumentasi-dokumentasi informasi yang lain dari auditee dan melaksanakan prosedur yang terbatas. 

Ada beberapa keuntungan dari Desk Review. Pertama, auditor intern dapat menentukan jika auditee sekarang ini patuh pada rekomendasi yang terdahulu. Kedua, auditor intern dapat memperluas cakupan dari audit mereka sampai hampir keseluruhan organisasi tanpa melakukan perjalanan ke tiap-tiap lokasi. 


 Follow-Up Audits 



Follow-Up audit dilakukan pada 6-12 bulan setelah audit utama telah diselesaikan, untuk memastikan bahwa rekomendasi yang telah diterima sebelumnya telah diimplementasikan dengan efektif 

 Audit Sistem Informasi 



Audit sistem informasi, atau audit PDE merupakan pemeriksaan dari aspek-aspek yang penting dari lingkungan sistem informasi. Perusahaan mungkin memiliki beberapa lingkungan sistem informasi yang berbeda, seperti: mainframe, mini-computer, microcomputer (PC), Local Area Networks (LAN), Wide Area Networks (WAN), Electronic Data Interchange (EDI), dan Internet Hosts (Server, electronic commerce). 

 Audit E-Commerce 



Electronic Commerce (e-commerce) memiliki beberapa pertimbangan yang khusus diluar identifikasi pada audit sistem informasi, karena audit sistem informasi secara khas sebagai sistem “back office”. Audit pada e-commerce akan difokuskan pada kontrol, akses, keamanan, dan ketersediaan. 

Review pada audit e-commerce mencakup: 



a. Akses yang tidak berwenang b. Firewalls 

c. Intrution Detection 



d. Data Encryption 



e. Transaction dan access logs 



f. Aktivitas Challange-response 

g. Metode autentifikasi h. Protokol e-commerce 

i. Kontrol Non-repudiation 



j. Ketersediaan sistem, kontrol fail-save 



k. Proteksi antivirus 



2.1.2.10 Audit Internasional 



Audit internasional adalah lingkup penuh audit dari cabang atau divisi tertentu. Ruang lingkup dari audit ini mencakup bagian keuangan, bagian operasi, sistem informasi, dan bagian yang menunjukkan karakteristik unik dari kebiasaan penempatan dan tugas-tugas serta afair bidang pemerintahan 

2.1.3 Sistem Informasi 



Menurut Eddy Vaassen (2002, p.3) berpendapat “sistem informasi adalah kumpulan dari komponen yang saling berkaitan yang bekerja secara bersama-sama untuk mengumpulkan, mendapatkan kembali, mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi yang bertujuan untuk memfasilitasi perencanaan, pengendalian, pengkoordinasian, dan pengambilan keputusan dalam bisnis dan organisasi lain”. 

Menurut Hall (2001, p.7), sistem informasi diartikan sebagai sebuah rangkaian prosedur formal dimana data dikumpulkan, diproses menjadi informasi dan didistribusikan kepada para pemakai. 

Mulyadi (2001, p.11) berpendapat “sistem informasi terdiri dari blok- blok bangunan yang membentuk sistem tersebut. Komponen bangunan sistem 









informasi terdiri dari enam block (disebut dengan information system building block): masukan, model, keluaran, teknologi, basis data, dan pengendalian”. 

Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa sistem informasi adalah komponen-komponen yang saling berkaitan dan bekerja sama untuk mengumpulkan, mengolah, dan mendistribusikan informasi dalam mendukung pengambilan keputusan dalam organisasi. 

2.1.4 Kualitas Informasi 



Menurut pendapat Mukhar (1999, p.4) sebagaimana yang dikutip Sanyoto Gondodiyoto (2003, p.22) agar suatu informasi bisa berguna harus memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut: 

1. Reliable (dapat dipercaya). 



Informasi haruslah bebas dari kesalahan dan haruslah akurat dalam mempresentasikan suatu kejadian atau kegiatan dari suatu organisasi. 

2. Relevan (cocok atau sesuai). 



Informasi yang relevan harus memberikan arti kepada pembuat keputusan. Informasi ini bisa mengurangi ketidakpastian dan bisa meningkatkan nilai dari suatu kepastian. 

3. Timely (tepat waktu). 



Informasi dapat disajikan tepat pada saat dibutuhkan dan bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan. 

4. Complete (lengkap). 



Informasi yang disajikan termasuk di dalamnya semua data-data yang relevan dan tidak mengabaikan kepentingan yang diharapkan oleh pembuat keputusan. 

5. Understandable (dimengerti). 



Informasi yang disajikan hendaknya dalam bentuk yang mudah dimengerti oleh pembuat keputusan. 


Sistem Informasi Komputer (SIK) 



Menurut SPAP (2001, seksi 314 ayat 02), karakteristik suatu organisasi yang telah menggunakan sistem informasi komputer adalah: 

1. Pemusatan fungsi dan pengetahuan. 



Karyawan pengolahan data tertentu mungkin merupakan satu-satunya orang yang memiliki pengetahuan rinci tentang hubungan antara sumber data, bagaimana data tersebut diolah, dan keluarannya didistribusikan serta digunakan, juga terdapat kemungkinan mereka menyadari adanya kelemahan pengendalian intern dan, oleh karena itu, mereka dalam posisi untuk mengubah program atau data selama disimpan atau diolah. 

2. Pemusatan program atau data. 

Data transaksi dan data file induk seringkali dipusatkan, biasanya dalam bentuk yang dapat dibaca oleh mesin, yang dapat berada dalam instalasi komputer yang ditempatkan secara terpusat atau di beberapa instalasi yang disebar di seluruh lokasi dalam entitas. Program komputer yang memungkinkan pemakai berkemampuan untuk mengubah atau memperoleh akses ke data tersebut, kemungkinan disimpan dalam tempat yang sama dengan lokasi data. Oleh karena itu, dalam keadaan tidak adanya pengendalian yang semestinya, terdapat potensi yang semakin meningkat terjadinya akses tanpa ijin ke, atau pengubahan terhadap, program dan data.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Auditing Adalah "

Post a Comment