Tujuan Pengobatan Penyakit Kusta
Tujuan Pengobatan
Melalui pengobatan penderita diberikan obat-obat yang dapat membunuh kuman kusta. Dengan demikian, pengobatan akan:
- Memutus mata rantai penularan
- Menyembuhkan penyakit penderita
- Mencegah terjadinya cacat atau mencegah bertambahbnya cacat yang sudah ada sebelum pengobatan.
Pengobatan penderita kusta ditujukan untuk mematikan kuman kusta sehingga tidak berdaya merusak jaringan tubuh dan tanda-tanda penyakit menjadi kurang aktif sampai akhimya hilang. Dengan hancurnya kuman maka sumber penularan dan penderiita terutama tipe MB ke orang lain terputus.
Penderita yang sudah dalam keadaan cacat permanen, pengobatan hanya dapat mencegah cacat lebih lanjut.
Bila penderita kusta tidak minum obat secara teratur, maka kuman kusta dapat menjadi aktif kembali, sehingga timbul gejala-gejala baru pada kulit dan saraf yang dapat memperburuk keadaan. Disinilah pentingnya pengobatan sedini mungkin dan teratur. Selama dalam pengobatan penderita-penderita dapat terus bersekolah atau bekerja seperti biasa.
II.8.2 Obat-Obat Yang Dipergunakan Dalam Pengobatan Penderita Kusta
1. DDS (Dapsone)
a. Singkatan dari Diamino Diphenyl Sulfone
b. Bentuk obat berupa tablet warna putih dengan takaran 50 mg/tab dan 100 mg/tablet
c. Sifat bakteriostatik yaitu menghalangi/menghambat pertumbuhan kuman kusta.
d. Dosis dewasa 100 mg/hari, anak 10-14 th 50 mg/hari
e. Efek samping,
1) Manifestasi kulit (alergi) seperti halnya obat lain, seseorang dapat alergi terhadap obat ini. Bila hal ini teiadi harus dipeniksa dokter untuk dipertimbangkan tindakan selanjutnya, obat harus dihentikan.
2) Anemia Hemolotik, bila Hb sangat rendah, hentikan pemberian DDS dan perbaiki keadaan umum penderita.
3) Manifestasi saluran pencemaan makanan: anoreksi, nausea. muntah, hepatitis
4) Manifestasi urat saraf; neuropati perifer, sakit kepala, vertigo, penglihatan kabur, sulit tidur, psikosis.
2. Lamprene (B663) juga disebut Clofazimine
a. Bentuk kapsul, warna coklat, dengan takaran 50 mg/kapsul dan 100 mg/kapsul
b. Sifat
1) Bakteriostatik yaitu menghambat pertumbuhan kuman kusta, bakterisid lemah
2) Anti reaksi (menekan reaksi sebagai anti inflamasi)
c. Cara Pemberian
Secara oral, diminum sesudah makan untuk menghindari gangguan gastrointestinal. Pengobatan reaksi akan diuraikan pada materi reaksi.
d. Efek samping
1) Warna kulit, terutama pada infiltrat berwama ungu sampai kehitam-hitaman yang dapat hilang setelah beberapa bulan pemberian obat Lamprene dihentikan. Kulit kering dan pecah-pecah (ichtiosis) di daerah tungkai bagian depan.
2) Gangguan pencernaan berupa mual, muntah, diare, nyeri lambung, sampai kolik perut. Bila gejala ini menjadi berat, hentikan pemberian lampren.
3. Rifampicin
a. Bentuk: kapsul atau tablet takaran 150 mg, 300 mg, 450 mg dan 600 mg.
b. Sifat :
mematikan kuman kusta secara cepat (bakteriosid), 99% kuman kusta mati dalam satu kali pemberian
c. Dosis:
untuk dipergunakan dalam pengobatan kombinasi, lihat pada regimen pengobatan MDT. Untuk anak-anak dosisnya adalah 10-15 mg/kg berat badan
d. Cara pemberian obat:
cara oral, bila diminum setengah jam sebelum makan, penyerapan lebih baik
e. Efek samping:
1) Dapat menimbulkan kerusakan pada hati dan ginjal. Dengan pemberian Rifampicin 600 mg/bulan tidak berbahaya bagi hati dan ginjal (kecuali ada tanda-tanda penyakit sebelumnya). Sebelum pemberian obat ini perlu dilakukan tes fungsi hati, apabila ada gejala-gejala yang mencurigakan. Pengobatan rifampicin supaya dihentikan sementara bila timbul gejala gangguan fungsi hati dan dapat dilanjutkan kembali bila fungsi hati sudah normal.
2) Bila gangguan fungsi hati terjadi memang disebabkan oleh obat ini, maka rifampisin tidak lagi diberikan.
3) Bila terjadi efek samping yang ringan seperti munculnya gejala influensa (flu syndrome) yaitu badan panas, beringus, lemah dan lain-lain yang akan hilang bilamana di berikan obat simptomatis.
4) Perlu diberitahukan kepada penderita bahwa air seni akan berwama merah
0 Response to "Tujuan Pengobatan Penyakit Kusta"
Post a Comment