Pengertian UKM adalah sebagai berikut:
a. Definisi
UKM adalah organisasikemahasiswaan yang merupakan wadah kegiatan ekstra kurikuter mahasiswa yang didasari atas penalaran, minat, dan kegemaran yang sama pada Universitas Bina Nusantara.
b. Persyaratan
Mahasiswa aktif Universitas Bina Nusantara sekurang-kurangnya sebanyak 30 (tiga uluh) orang yang memilikiwacana penalaran, minat dan atau kegemaran yang sama boleh mengusulkan untuk membentuk UKM kepada Komite Kemahasiswaan.
c. Proses Pembentukan
Pembentukan UKM dimotivasi oleh sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) orang mahasiswa yang memiliki kesamaan wacana
penalaran, minat dan atau kegemaran yang sama untuk membentuk UKM yang diajukan kepada Komite Kemahasiswaan Universitas aina Nusantara. Nama Oraganisasi dan perumusan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga diatur o!eh
kesepakatan mahasiswa yang bergabung dalam UKAA yang
disetujui o!eh Komite Kemahasiswaan. UKM dapat mengajukan usul penunjukan Bapak!lbu Asuh dari kalangan dosen/karyawan/pejabat Universitas Bina Nusantara atas persetujuan yang bersangkutan. UKM baru diberi kesempatan melaksanakan programnya dengan bantuan fasilitas dari Kemahasiswaan setama satu tahun. Apabila tidak bagus, maka dibahas dalam rapat Komite Kemahasiswaan untuk dikaji keberadaannya.
d. Pengelolaan
Pengelolaan Organisasi UKM diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus UKM, yang dipandu oleh Bapak/lbu Asuh (kalau ada) dan difasilita"Si oteh Biro dan Komite Kemahasiswaan datam bentuk subsidi anggaran, pelatihan, pembinaan, dan oengawasan. Kegiatan yang diiakukan o!eh UKM se!ama satu tahun sudah dirumuskan dalam Program Kegiatan Tahunan yang dibuat secara bersama oleh Pengurus UKM disetujui oleh
Biro/Komite Kemahasiswaan dibantu oleh Bapaklibu Asuh
(katau ada}.
e. Pengembangan Organisasi
Pembinaan UKM dikembangkan kearah kemandirian baik dalam artipenentuan program kegiatan dan besaran subsidi anggaran diberikan, diarahkan untuk memandirikan UKM yang bersangkutan. Keberhasilan pengurus dalam mengembangkan UKMnya akan menjadi bahan datam mempertimbangkan pemberian Wibowo dan Binusian Award. lndikasi dart pengembangan UKM dilihat dari perbandingan posisi organisasi
dari tahun ke tahun.
(Panduan Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara hal. 16).
Ketiga puluh dua UKM yang terdapat diUniversitas Bina Nusantara adaiah sebagai berikut:
"' UKM Penalaran
1. Bina Nusantara Computer Club (BNCC)
2. Bina Nusantara English Club (BNEC)
3. Bina Nusantara Mandarin Club (BNMC)
4. Nippon Club
.. UKM Kerohanian
1. Keluarga Mahasiswa Katholik (KMK)
2. Persekutuan Oil<oumene (PO)
3. Keluarga Mahasiswa Buddha Dhammavaddhana (KMBD)
4. Majelis Taqlim (MT)
5. U!<.M Hindu
,. UKM Seni
1. UKM Band
2. Seni TariMahasiswa Bina Nusantara (Stamanara)
3. Seni Teater Mahasiswa Bina Nusantara (ST Manis)
4. Paduan Suara l\l.ahaslswa Bina Nusantara (Paramabira) " UKM Minat dan Hobi
1. Mahasiswa Bina Nusantara Pecinta Alam
(SWANARAPALA)
2. Klub Fotografi Bina Nusantara {Klifonara)
3. Bina Nusantara Automotif Club (BNAC)
4. B·Voice
"' UKM Bela Din
1. Aikido
2. Bangau Putih
3. MerpatiPutih
4. Karate
5. Taekwondo
6. Wushu
$ UKM Olah Raga
1. Basket
2. Sepakbola
3. Bowling Mahasiswa Bina Nusantara (Bombs)
4. Volley
5. Bina Nusantara Tennis Club (BNTC)
6. Bina Nusantara SoftballBaseballClub (BNSC)
7. Bulutangkis
8. Tenis Meja
9. Bina Nusantara Swimming Club (BASIC)
a. Definisi
UKM adalah organisasikemahasiswaan yang merupakan wadah kegiatan ekstra kurikuter mahasiswa yang didasari atas penalaran, minat, dan kegemaran yang sama pada Universitas Bina Nusantara.
b. Persyaratan
Mahasiswa aktif Universitas Bina Nusantara sekurang-kurangnya sebanyak 30 (tiga uluh) orang yang memilikiwacana penalaran, minat dan atau kegemaran yang sama boleh mengusulkan untuk membentuk UKM kepada Komite Kemahasiswaan.
c. Proses Pembentukan
Pembentukan UKM dimotivasi oleh sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) orang mahasiswa yang memiliki kesamaan wacana
penalaran, minat dan atau kegemaran yang sama untuk membentuk UKM yang diajukan kepada Komite Kemahasiswaan Universitas aina Nusantara. Nama Oraganisasi dan perumusan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga diatur o!eh
kesepakatan mahasiswa yang bergabung dalam UKAA yang disetujui o!eh Komite Kemahasiswaan. UKM dapat mengajukan usul penunjukan Bapak!lbu Asuh dari kalangan dosen/karyawan/pejabat Universitas Bina Nusantara atas persetujuan yang bersangkutan. UKM baru diberi kesempatan melaksanakan programnya dengan bantuan fasilitas dari Kemahasiswaan setama satu tahun. Apabila tidak bagus, maka dibahas dalam rapat Komite Kemahasiswaan untuk dikaji keberadaannya.
d. Pengelolaan
Pengelolaan Organisasi UKM diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus UKM, yang dipandu oleh Bapak/lbu Asuh (kalau ada) dan difasilita"Si oteh Biro dan Komite Kemahasiswaan datam bentuk subsidi anggaran, pelatihan, pembinaan, dan oengawasan. Kegiatan yang diiakukan o!eh UKM se!ama satu tahun sudah dirumuskan dalam Program Kegiatan Tahunan yang dibuat secara bersama oleh Pengurus UKM disetujui oleh
Biro/Komite Kemahasiswaan dibantu oleh Bapaklibu Asuh (katau ada}.
e. Pengembangan Organisasi
Pembinaan UKM dikembangkan kearah kemandirian baik dalam artipenentuan program kegiatan dan besaran subsidi anggaran diberikan, diarahkan untuk memandirikan UKM yang bersangkutan. Keberhasilan pengurus dalam mengembangkan UKMnya akan menjadi bahan datam mempertimbangkan pemberian Wibowo dan Binusian Award. lndikasi dart pengembangan UKM dilihat dari perbandingan posisi organisasi dari tahun ke tahun.
(Panduan Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara hal. 16).
Ketiga puluh dua UKM yang terdapat diUniversitas Bina Nusantara adaiah sebagai berikut:

0 Response to "Pengertian UKM adalah sebagai berikut: "
Post a Comment