TERJADINYA KERACUNAN PADA MANUSIA
Keracunan, dosis efektif dan dosis lethal 50%
Dosis
efektif 50% adalah dosis suatu obat yang dapat berpengaruh terhadap 50% dari
jumlah hewan yang diuji, sedangkan, dosis lethal 50% adalah, dosis suatu obat
atau bahan kimia yang dapat menyebabkan kematian sampai 50% dari jumlah hewan
yang diuji.
Sebelum menguraikan apa itu dosis efektif dan dosis
lethal, terlebih dulu kita mengulas mengenai apa itu bahan racun yang
menyebabkan kematian dari populasi makhluk hidup ini. Bahan racun adalah semua
bahan kimia yang dapat menyebabkan kerusakan/kesakitan pada makhluk hidup.
Sebagai akibat dari kerusakan tersebut ialah adanya gangguan pada struktur
anatomi dan fisiologik dari jaringan yang menderita, bahkan dapat menimbulkan
kematian. Semua bahan kimia mungkin akan beracun bila diberikan berlebihan atau
rute pemberian yang tidak lazim. Terlalu banyak oksigen murni, air ataupun
garam dapat menyebabkan kematian Tetapi hal tersebut tidak dapat digunakan
sebagai pegangan, karena bahan yang biasanya disebut racun sperti sianida,
arsen dan sebagainya tidak dapat dikatakan tidak beracun, sehingga kita harus
menyatakan bahwa semua bahan kimia akan beracun bila diberikan secara tidak
proporsional.
Untuk menyatakan jumlah bahan kimia yang dapat
menyebabkan beracun maka kita harus tahu pertanyaan berikut ini:
Bilamana bahan kimia akan menjadi toksik?
Jawabannya adalah:
Bahan kimia akan menjadi toksik bilamana
bahan tersebut mencapai jaringan target dan terakumulasi dalam konsentrasi
tertentu.
Daya toksisitas suatu bahan toksik biasanya dihitung dari
nilai LD50 (lethal dose 50%). Dosis tersebut menggambarkan
konsentrasi bahan bahan kimia yang dapat menyebabkan kematian sampai 50% dari
jumlah hewan yang di uji. Nilai LD50 digunakan untuk mengelompokkan
dosis toksik dari bahan kimia yang baru diproduksi. Hasil dari uji LD50
dari bahan kimia biasanya bervariasi untuk setiap spesies hewan dan
laboratorium penguji, sehingga nilai LD50 tersebut biasanya hanya
merupakan perkiraan (Tabel 1).
Tabel 1.
Perkiraan dosis LD50 bahan kimia pada hewan percobaan
Bahan
|
Hewan percobaan
|
Pemberian
|
LD50 (mg/Kg)
|
Ethil alkohol
|
mencit
|
oral
|
10.000
|
NaCl
|
mencit
|
i.p
|
4.000
|
FeSO4
|
Tikus
|
oral
|
1.500
|
Morfin sulfat
|
Tikus
|
oral
|
900
|
DDT
|
Tikus
|
oral
|
100
|
Picrotoksin
|
Tikus
|
s.c.
|
5
|
Strychnin sulfat
|
Tikus
|
i.p.
|
2
|
Nicotin
|
Tikus
|
i.v.
|
1
|
d-tubocuravin
|
Tikus
|
i.v.
|
0,5
|
Hemicholinium-3
|
Tikus
|
i.v.
|
0,2
|
Tetrodotoksin
|
Tikus
|
i.v.
|
0,10
|
Dioksin
|
Marmot
|
i.v.
|
0.001
|
Toksin Botulinum
|
Tikus
|
i.v.
|
0.00001
|
Oral= lewat
mulut; i.p=intra peritoneal; s.c.=sub cutan; i.v.=intra vena
Sumber:
Loomis (1978)
Selama bertahun tahun skala toksisitas dari suatu bahan
didasarkan pada pengaruh terhadap manusia (Tabel 2). Dari skala tersebut
pengelompokan bahan kimia didasarkan atas pemberian secara oral terhadap orang
yang dapat menyebabkan kematian. Dalam table 2 tersebut terlihat bahwa obat
atau bahan kimia dalam dosis pemberian lebih dari 15g baru timbul gejala toksik
termasuk dalam kategori bahan yang praktis tidak beracun, tetapi sebaliknya
bahan yang diberikan hanya kurang dari 5mg sudah menunjukkan gejala keracunan,
disebut bahan yang sangat beracun. Dari pengelompokan tersebut jelaslah bahwa
bahan praktis tidak beracun bila dikonsumsi berlebihan tetapi tidak memberikan
efek keracunan dan sebaliknya bahan yang diberikan sedikit sekali sudah berefek
toksik bila bahan tersebut dikonsumsi sedikit sekali sudah berefek racun.
Tabel 2.
Kriteria dosis urutan daya toksisitas suatu bahan
Kriteria
|
Dosis
|
Dosis lethal peroral orang (bb~70Kg)
|
Praktis tidak toksik
|
>15g
|
Seperempat galon
|
Sedikit toksik
|
5-15g/Kg
|
1/8 s/d ¼ galon
|
Toksik sedang
|
0,5-5g/Kg
|
Satu sendok makan-1/8galon
|
Sangat toksik
|
50-500mg/Kg
|
Satu
sendok teh s/d 1 sendok makan
|
Amat sangat toksik
|
5-50mg/Kg
|
7tetes s/d 1 sendok teh
|
Super toksik
|
<5 mg/Kg
|
Kurang dari 7 tetes
|
Sumber:
Gosseelin dkk(1976)
Disamping hal tersebut diatas ada
istilah dosis efektif, yaitu dosis suatu obat yang dapat memberikan respons
terapi 50% dari suatu populasi yang dicoba (ED50). Sedangkan indeks
therapi adalah (TI) adalah rasio antara LD50:ED50.
Pada gambar 1 terlihat ilustrasi mengenai hipotesis antara respon dosis efek
terapi (ED50) dengan efek lethal (LD50).



Gambar 1.
kurva dosis terapi (ED50) dan dosis lethal (LD50) dari suatu bahan kimia atau
obat.
Dalam melakukan uji LD50 ada
beberapa syarat yang harus ditaati dan syarat tersebut cukup sulit dilakukan
untuk laboratorium yang kurang berpengalaman
dalam melakukan uji LD50. Syaratnya adalah:
1. Bahan
kimia/bahan obat yang diuji:
a.
identifikasi yang jelas dari bahan yang akan diuji
b.
nomor produksi
c.
karakterisasi fisik
d.
kemurnian dan bahan yang mengikuti (impurity)
e.
daya kelarutan (solubility)
f.
stabilitas
2.
Penggunaan hewan uji:
-
mencit, tikus, Kelinci, monyet dsb
- Strain
dan laboratorium asal hewan jelas
- Jantan
semua; betina semua; campuran jantan dan betina(50:50)
- Bobot badan seragam
3. Rute aplikasi:
-
peroral/dermal (bahan padat atau cair) menggunakan,
Tikus, mencit terutama tikus
-
Inhalasi (bentuk gas); menggunakan tikus/ kelinci
-
Jumlah hewan perkelompok minimum 8
4. Waktu:
-
akut (minimum 24 jam)
-
Kronis (14-28 hari—6 bulan), untuk uji:
§
Mutagenicity
§
Karsinogenicity
§
Reproduktivity
5. Kondisi pemeliharaan:
-
Kondisi kandang, bersih, ventilasi cukup
-
Perawatan baik: cukup air, pakan, diet dsb
-
Suhu, kelembaban, sinar dsb
6. Pengamatan:
-
Sering diamati (minimum 1hari 1 kali untuk uji kronis)
-
Dicatat gejala yang terlihat dan lesi-lesi yang timbul
-
Pencatatan kematian
-
Kelainan tingkah laku
-
Dilakukan nekropsi pada hewan yang mati
7. Laporan:
-
Nilai hasil uji LD50 dilaporkan untuk setiap
jenis kelainan, terutama adanya perbedaan respons untuk setiap jenis kelamin
-
Dilaporkan juga kurva dosis mortalitas dan konfiden
limit
-
Dilaporkan gejala toksisitas yang terlihat, jumlah
kematian, jumlah hewan yang tidak terpengaruh untuk semua tingkat dosis
-
Untuk uji dermal: dilaporkan pengaruh local tempat
pemberian
-
Untuk uji inhalasi: ukuran partikel aerosol harus
dilaporkan
-
Untuk uji toksisitas kronis perlu dicatat juga waktu
terjadinya kematian
-
Hasil nekropsi perlu dilaporkan seperti:
§
- timbulnya lesi-lesi
§
- perubahan berat organ target
§
- gambaran hematology
§
- biokimiawi
§
- histopatologi dsb.
Pada prinsipnya
percobaan dan cara perhitungan ED50 dan LD50
adalah sama. Dimana metoda tersebut terus berkembang dari tahun ketahun yang
satu berbeda dengan lainnya. Dari metode Reed
and Muench (1938), Litchfield and Wilcoxon (1949) dan Brown
(1964). Tetapi yang dipakai dalam percobaan praktikum Farmakologi di
Universitas Pancasila adalah metoda Thomson dan Weil (1950).
Median efektif dosis(ED50) dapat
digunakan untuk pemberian dosis obat yang menyebabkan 50% dari hewan uji:
-
berekasi atau tidak bereaksi (reaksi yang diharapkan)
-
hidup atau mati (LD50)
-
positif atau negatif
-
masuk dalam kategori yang diharapkan atau tidak
0 Response to "TERJADINYA KERACUNAN PADA MANUSIA"
Post a Comment