Definisi Hukum Internasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dmaksud dapat berupa antar perorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.Bila dibandingkan dengan
pelaksanaan perdagangan di dalam negri, maka perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan ini disebabkan oleh faktor-faktor
antara lain :
1.
Pembeli
dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari
suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang
bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya
terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam
perdagangan dan sebagainya.
B. MANFAAT MELAKUKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap negara yang melakukan perdagangan dengan
negara lain tetntu akan memperoleh manfaat bagi negara tersebut. Manfat
tersebut antara lain :
1.
Memperoleh barang yang tidak
dapat diproduksi di negri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan
hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya :
Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya
perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak
diproduksi sendiri.
2.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negri
adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun
suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang
diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara
tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negri.Sebagai contoh : Amerika
Serikat dan Jepang mempunyai kemampuan untuk memproduksi kain. Akan tetapi,
Jepang dapat memproduksi dengan lebih efesien dari Amerika Serikat. Dalam keadaan
seperti ini, untuk mempertinggi keefisienan penggunaan faktor-faktor produksi,
Amerika Serikat perlu mengurangi produksi kainnya dan mengimpor barang tersebut dari Jepang. Dengan
mengadakan spesialisasi dan perdagangan, setiap negara dapat memperoleh
keuntungan sebagai berikut
a.
Faktor-faktor
produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efesien.
b.
Setiap
negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam negri.
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan
mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan
terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negri.
4. Transfer teknologi
modern
Perdagangan luar negri memungkinkan suatu negara
untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen
yang lebih moderen.
C. SEBAB-SEBAB
TERJADINYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap negara dalam
kehidupan di dunia ini pasti akan melakukan interaksi dengan negara-negara lain
di sekitarnya. Biasanya bentuk kerjasama atau interaksi itu berbentuk
perdagangan antar negara atau yang lebih dikenal dengan istilah perdagangan
internasional. Beberapa aladan yang menyebabkan terjadinya perdagangan antar
negara (perdagangan internasional) antara lain :
1. Revolusi
Informasi dan Transportasi
Ditandai dengan berkembangnya era
informasi teknologi, pemakaian sistem berbasis komputer serta kemajuan dalam
bidang informasi, penggunaan satelit serta digitalisasi pemrosesan data,
berkembangnya peralatan komunikasi serta masih banyak lagi.
2. Interdependensi Kebutuhan
Masing-masing negara memiliki keunggulan serta kelebihan di masing-masing aspek, bisa di tinjau dari sumber daya alam, manusia, serta teknologi. Kesemuanya itu akan berdampak pada ketergantungan antara negara yang satu dengan yang lainnya.
3.
Liberalisasi
Ekonomi
Kebebasan
dalam melakukan transaksi serta melakukan kerjasama memiliki implikasi bahwa
masing-masing negara akan mencari peluang dengan berinteraksi melalui
perdagangan antar negara.
4.
Asas
Keunggulan Komparatif
Keunikan suatu negara tercermin dari
apa yang dimiliki oleh negara tersebut yang tidak dimiliki oleh negara lain.
Hal ini akan membuat negara memiliki keunggulan yang dapat diandalkan sebagai
sumber pendapatan bagi negara tersebut.
5.
Kebutuhan
Devisa
Perdagangan internasional juga
dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan devisa suatu negara. Dalam memenuhi
segala kebutuhannya setiap negara harus memiliki cadangan devisa yang digunakan
dalammelakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah pemasukan dari
perdagangan internasional.

0 Response to "Definisi Hukum Internasional"
Post a Comment